Poin kedua, imbuhnya, surat suara tersebut sudah dianulir kemudian dinyatakan sebagai surat suara rusak.
Baca Juga: Sebanyak 600 Siswa Sebuah Sekolah di Garut Alami Keracunan Massal, Begini Kondisinya
"Sementara laporan cepatnya seperti itu. Prosesnya sekarang sedang dibuat untuk LHP atau laporan hasil pemeriksaan untuk dituangkan dalam pelaporan hasil pengawasan," katanya.
Lamlam menyebutkan, mengingat jumlah surat suara yang sudah tercoblos yang ditemukan di TPS tersebut jumlahnya terhitung banyak, maka ini menjadi perhatian bersama.
Menurutnya, kejadian serupa pun berpotensi terjadi di daerah lainnya di Garut akan tetapi hingga saat ini laporan resmi yang masuk baru yang di daerah Cisurupan.
Bawaslu Masih Lakukan Kajian
Ditanya tentang langkah yang akan dilakukan Bawaslu dalam menindaklanjuti temuan tersebut, Lamlam menyampaikan pihaknya belum bisa menentukan karena pihaknya masih melakukan pengkajian.
Selain surat suara yang sudah tercoblos, diungkapkan Lamlam, pihaknya juga menerima laporan adanya kekurangan surat suara di sejumlah TPS. Hal ini terjadi untuk surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, hingga DPD RI.
"Selain itu, ada juga laporan surat suara yang tertukar dengan dapil lain. Ini di antaranya terjadi di wilayah Kecamatan Cibalong," ucap Lamlam.