Diduga Lakukan Politik Uang, 3 Caleg Dilaporkan ke Bawaslu Garut, Barang Bukti Amplop Berisi Uang

- 16 Februari 2024, 17:39 WIB
Warga Kecamatan Cibatu Roni Faisal Adam sedang memperlihatkan bukti laporan ke  kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Garut, Kamis 15 Februari 2024.
Warga Kecamatan Cibatu Roni Faisal Adam sedang memperlihatkan bukti laporan ke kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Garut, Kamis 15 Februari 2024. /kabar-priangan.com/DOK/

“Saya heran kemana Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) tidak bisa mendeteksi adanya kecurangan Pemilu,” tegasnya.

Baca Juga: Keindahan Menakjubkan Tempat Wisata Pantai Santolo: Sejarah 'Surga Tersembunyi' di Ujung Selatan Garut

Ketua Bawaslu Kabupaten Garut, Ahmad Nurul Syahid membenarkan adanya laporan kasus kecurangan Pemilu dari Cibatu. "Ya, laporan kemarin (Kamis, 15 Februari 2024). Sekarang sedang pembahasan," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x