Perhitungan Suara
Ditanya terkait pelaksanaan perhitungan atau rekapitulasi suara di KPU Kota Tasikmalaya, Asep mengatakan masih berjalan .
Proses rekapitulasi suara masih berjalan dimulai sejak hari Minggu kemarin di tiap kecamatan
"Rekapitulasi suara ini bisa dibilang cukup kritis karena kita ingin rekapitulasi dilakukan secara detail guna menghindari kesalahan perhitungan yang resikonya pelaksanaan rekapitulasi bisa berjalan agak sedikit lama dibanding daerah lainnya," jelas Asep.
Baca Juga: Masa Bimbingan dan Malam Keakraban FIK Unper Tasikmalaya, Diikuti Ratusan Mahasiswa dengan Antusias
Aplikasi Sirekap
Asep mengatakan, rekapitulasi dilakukan dengan menggunakan aplikasi Sirekap. Kalaupun nanti ada perbedaan data antara Sirekap dengan data manual, bisa langsung dieksekusi dengan dilakukan koreksi atau dibetulkan dengan disaksikan oleh pengawas kecamatan dan saksi-saksi dari peserta pemilu yang hadir di kegiatan rekapitulasi.
Disinggung apakah dari hasil perhitungan ada perbedaan antara hasil perhitungan formulir C1 dengan Sirekap, Asep mengakui ada perbedaan. Perbedaan tersebut muncul dari pembacaan konversi dari angka C hasil yang difoto oleh KPPS.
Baca Juga: Puluhan ABK di Tasikmalaya Antusias Meretas Mimpi dan Masa Depan dari Usaha Pertanian
"Nah dari adanya perbedaan tersebut pada pelaksanaan rekapitulasi kecamatan langsung dibetulkan disesuaikan dengan C hasil yang langsung kita bacakan di rapat rekapitulasi," ujar Asep.
Target perhitungan sendiri lanjut Asep, awalnya selama lima hari atau sampai hari Jumat. "Tapi kemarin saya keliling ke setiap kecamatan, ternyata kemungkinan perhitungan di tingkat kecamatan memungkinkan tidak cukup lima hari. Terutama di kecamatan yang jumlah TPS nya banyak. Seperti di Kecamatan Kawalu," tuturnya.***