Nuriman Asmara (54), salah satu warga yang datang ke Kantor Bawaslu Garut, menyebutkan kecurangan yang dilaporkannya ke Bawaslu Garut terjadi di wilayah Kecamatan Sukaresmi.
Baca Juga: Miras Jenis Ciu dan Kawa-kawa Disita Saat Operasi Pekat di Garut
Penggelembungan Suara
Diduga petugas penyelenggara Pemilu tingkat kecamatan di daerah tersebut turut terlibat dalam kasus penggelembungan suara untuk salah satu caleg.
Menurutnya, kecurangan berupa penggelembungan suara yang terjadi dinilainya cukup masif.
Antara penyelenggara Pemilu dan salah satu caleg sepakat mengambil perolehan suara dari beberapa partai kecil yang kemudian dipindahkan ke perolehan suara salah satu caleg dari PDI Perjuangan.
Baca Juga: Harga Kebutuhan Pokok di Garut Diprediksi Terus Naik Hingga Idul Fitri
Tambahan Perolehan Suara
"Akibatnya, perolehan suara caleg PDI Perjuangan itu menjadi yang terbesar sehingga mengalahkan perolehan suara dua caleg PDI Perjuangan yang lainnya di dapil yang sama. Padahal yang terjadi sebenarnya, perolehan suara caleg itu berada di bawah dua caleg PDI Perjuangan yang lainnya," ucap Nuriman.
Disebutkannya, tambahan perolehan suara yang dipindahkan ke perolehan suara caleg dari PDI Perjuangan itu diambil dari perolehan suara PBB, Gelora, PSI, PGRI, serta sejumlah partai kecil lainnya.
Akibatnya, perolehan suara dua caleg PDI Perjuangan lainnya yakni Gea Aprilia dan Solihin menjadi dibawah perolehan suara caleg tersebut.
Baca Juga: Longsor di Pakenjeng Garut Sebabkan Jalan Desa Ambles, Begini Kondisinya