Polisi Amankan 4 Pelaku Dugaan Pencurian Kayu Jati di Pangandaran

- 22 Maret 2024, 14:50 WIB
Barang Bukti pencurian kayu jati ilegal di Pangandaran.
Barang Bukti pencurian kayu jati ilegal di Pangandaran. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Empat orang diduga pelaku ilegal logging kayu jati di Pangandaran diamankan polisi. Pelaku memiliki peran masing-masing.

Kejadian tersebut, terjadi di kawasan perlindungan tepatnya di Desa Sidamulih, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran.

Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Herman membenarkan adanya kejadian tersebut.

Baca Juga: Diisukan akan Maju di Pilkada Pangandaran 2024, Jeje Tegaskan Istrinya Sudah jadi Anggota DPR RI

"Empat orang tersebut sedang dimintai keterangan, nanti kita bisa mengetahuinya. Untuk barang bukti berupa, kayu, mobil, alat pemotong kayu, sepuluh pohon yang telah di tebang," kata Herman saat diwawancarai wartawan, Jumat 22 Maret 2024.

Penangkapan dilakukan karena adanya pengaduan dari masyarakat, ada penebangan di kawasan perlindungan tepatnya Desa Sidamulih, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran.

Sementara Administratur Perhutani KKPH Ciamis Deden Yogi Nugraha mengatakan, perihal kejadian yang terjadi sekarang berhubungan dengan kejadian sebelumnya kini sedang berproses di Polres Pangandaran.

Baca Juga: Ini Besaran HET Beras Medium di Pangandaran Berdasar Peraturan Badan Pangan Nasional

"Sekarang lagi berproses di Polres Pangandaran apakah kejadian ini masih berhubungan dengan kejadian kejadian sebelumnya atau tidak. Intinya sekarang lagi diproses. Kami memohon agar penegakan hukum terus dilakukan. Kalau keterangan pelaku siapa yang menyuruhnya itu belum diketahui," pungkasnya. 

Sekretaris Forum Penyelamat Hutan Jawa, Thio Setiowekti mengatakan, penebangan yang dilakukan oleh salah satu kelompok yang mengaku ahli waris sangat disayangkan.

"Intinya kami menyikapi konteks menyelamatkan hutan jawa. Kami juga sangat mengapresiasi dengan tindakan-tindakan yang dilakukan aparat penegak hukum. Kami berharap APH secepatnya mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya," tegasnya. 

Baca Juga: Polres Pangandaran Siapkan Operasi Ketupat Lodaya untuk Lebaran Tahun Ini

Klaim Tanah Milik

Thio juga mengatakan, salah satu modus yang mereka lakukan dengan pola seperti klaim tanah milik. Ia juga mengkhawatirkan, kegiatan ini tidak hanya terjadi di wilayah Desa Sidamulih dan Cikalong saja tapi bisa merembet ke wilayah KPH Ciamis.

"Hal itu harus secepatnya diselesaikan oleh aparat penegak hukum. Kemudian kawasan ini adalah kawasan perlindungan di sekitarnya penyangga. Sehingga mereka yang melakukan ini sudah merupakan kejahatan lingkungan," katanya. 

"Kami investigasi di sini bukan hanya melihat secara pisik kerugian negaranya tapi juga kerugian ekologinya. Karena ini terkait kawasan perlindungan setempat," papar Tio.

Baca Juga: Geger! Warga Temukan Perempuan Tewas Tersungkur di Pesawahan Pasirgeulis Pangandaran

Tio menambahkan, negara bukan hanya kerugian kayu akan tetapi kerugian ekologisnya. Menurutnya itu yang menjadi beban masyarakat Pangandaran, itu harus diselesaikan juga. 

"Kami berharap mafia-mafia atau otak-otak intelektualnya harus segera ditangkap. Mudah-mudahan persoalan ini bisa menguak tabir apa yang dilakukan selama ini oleh kejahatan lingkungan yang berkedok mengseketakan lahan aset negara harus dibuka tuntas," katanya. 

"Terkait lahan ini di klem seseorang. Itu masalah hukum, kita lihat di pengadilan karena salah satunya itu sudah ditangani. Tapi kalau namanya tuan paber itu kan jaman penjajahan dulu, dengan terbitnya UU Pokok Agraria No 5 Tahun 1960 memang sudah ada aturan bahwa itu dihapuskan," tegasnya.

Baca Juga: Awal Ramadan Gepeng Mulai Bermunculan di Pangandaran, Biasa Mangkal di Lampu Stopan

Thio berharap modus seperti ini harus segera diselesaikan. Tapi hutan tidak boleh dirusak karena akan menimbulkan kerusakan lingkungan. 

"Apakah paber menanam ini? kan tidak. Artinya ini milik aset negara dan kita harus melindungi semua. Tidak bisa dengan seenaknya kayu tersebut sebagai barang dia," ujarnya.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x