Lahirnya Poros Baru Jelang Pilkada Kota Tasikmalaya 2024, Hal Baik Bagi Pendidikan Politik

- 5 April 2024, 16:18 WIB
Wakil Direktur Pasca Sarjana Universitas Siliwangi Tasikmalaya, Dr. Yusuf Abdulah.
Wakil Direktur Pasca Sarjana Universitas Siliwangi Tasikmalaya, Dr. Yusuf Abdulah. /kabar-priangan.com/DOK/

"Maksudnya supaya masyarakat juga menilai mana yang gagasan yang realistis dan terarah terkait penuntasan masalah kemiskinan dan permasalahan lainnya di Kota Tasikmalaya," pungkasnya.

Sebelumnya, Aktivis Eksponen 96, Dadi Abidarda mengaku optimis Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam waktu dekat akan mendeklarasikan poros baru jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tasikmalaya 2024.

"Sesuai statemen saya jauh hari kepada media (Kabar Tasikmalaya) yaitu terkait poros baru akan terlahir, dan saya yakin dalam waktu dekat PKB dan PKS akan segera mengumumkan koalisi terkait poros baru tersebut," ungkap Dadi Abidarda kepada Kabar Tasikmalaya dengan nada penuh optimisme, Jumat 5 April 2024.

Baca Juga: Waspada! Dugaan Politik Uang Dikhawatirkan Terjadi di Pilkada Kota Tasikmalaya 2024

Non Kader Bisa Mendaftarkan

Menurutnya, setelah deklarasi koalisi PKB dan PKS, poros baru tersebut akan membuka pendaftaran bakal calon Wali Kota Tasikmalaya periode 2024-2029 terbuka untuk masyarakat umum.

"Setelah koalisi, nanti poros baru akan membentuk desk Pilkada khususnya PKB akan membuka pendaftaran secara terbuka untuk umum, artinya kader maupun non kader bisa mendaftarkan diri sebagai bakal calon Wali Kota Tasikmalaya," tegasnya.

Sesuai prediksi dan kajiannya dari jauh-jauh hari, Dadi melanjutkan bahwa poros baru akan melahirkan kekuatan positif yang signifikan dan sangat dinanti oleh masyarakat jelang Pilkada Kota Tasikmalaya 27 November 2024.

Baca Juga: Polres Tasikmalaya Kota Musnahkan Barang Bukti Ribuan Botol Miras, Narkoba Serta Knalpot Brong

"Sampai saat ini saya tetap mempertahankan argumentasi, bahwa poros baru akan terlahir. PKB dan PKS, dengan sepuluh kursi di DPRD Kota Tasikmalaya, koalisi ini telah mengantongi tiket minimal dapat mengusung pasangan bakal calon Wali Kota," tegasnya.

Dengan dibukanya pendaftaran untuk umum, Dadi menegaskan kembali, bahwa setiap warga negara Indonesia memiliki hak untuk mendaftarkan diri maju sebagai bakal calon Wali Kota maupun bakal calon Wakil Wali Kota Tasikmalaya periode 2024-2029.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah