Kasus Dugaan Malpraktek Memasuki Babak Baru, Polisi Naikan Statusnya ke Penyidikan

- 24 April 2024, 14:52 WIB
Ibu kandung bayi korban dugaan malpraktek didampingi kuasa hukumnya Taufik Rahman saat berada di kediamannya. Makam bayi dugaan korban malpraktek terlihat rusak sebagai bentuk teror dalam kasus tersebut.
Ibu kandung bayi korban dugaan malpraktek didampingi kuasa hukumnya Taufik Rahman saat berada di kediamannya. Makam bayi dugaan korban malpraktek terlihat rusak sebagai bentuk teror dalam kasus tersebut. /kabar-priangan.com/DOK/

"Kami berharap tidak ada pihak lain yang melakukan intervensi dalam proses penyidikannya," ujar Taufik.

Baca Juga: Selain ke PPP, Dicky Chandra Ambil Formulir Balon Wali Kota Tasikmalaya ke Partai Demokrat

Begitu juga lanjut dia, tim Adhoc yang dibentuk oleh Dinas kesehatan Kota Tasikmalaya dapat bekerja dengan jujur dan profesional dengan mengedepankan kebenaran dan kepentingan pasien serta perlindungan anak.

"Intinya kami minta tidak boleh ada dusta diantara kita, karena integritas keilmuan dan moralitas menjadi taruhannya," ujarnya.

Taufik juga menegaskan, terkait adanya teror kepada keluarga korban yang menghendaki agar kasus meninggalnya bayi tersebut tidak berlanjut, maka pihaknya bersepakat untuk meminta bantuan kepada LPSK dan Komnas Perlindungan Anak.

Baca Juga: Ketua PPP Kota Tasikmalaya Respons Pernyataan Uu tentang Dibukanya Pendaftaran Balon Wali Kota

"Semoga dengan kasus ini ada keadilan untuk pasien yang berasal dari masyarakat miskin. Jangan hanya orang yang berduit saja yang mendapat keadilan hukum," katanya.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah