Faktor Ekonomi dan Gaya Hidup Picu Puluhan ASN di Pangandaran Ajukan Cerai

- 6 Juni 2024, 17:00 WIB
Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran Wawan Kustaman di ruang kerjanya.
Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran Wawan Kustaman di ruang kerjanya. /kabar-priangan.com/Kiki Masduki/

"Kalau dilihat dari data yang ajukan cerai itu kalangan guru dan nakes," ucapnya.

Baca Juga: Sekarang, Beli Tabung Gas Elpiji 3 Kilogram di Pangandaran ada Syaratnya

Dikenakan Sanksi

Sementara itu, menurut Wawan, per Mei 2024 ini ada sebanyak 8 usulan izin perceraian. Untuk yang sudah keluar izinnya baru 2.

"Kalau dilihat dari angkanya per Mei 2024 ini menurun kasusnya. Tahun 2023 ada 21 izin perceraian sekarang per Mei 2024 baru 8 usulan. Ya mudah-mudahan saja tidak nambah," katanya.

Wawan menekankan ASN yang melanggar aturan dan tidak mengikuti tahap pengajuan izin cerai yang sesuai dengan prosedur akan dikenakan sanksi disiplin. 

Baca Juga: Adu Banteng Motor Vario vs Beat di Pangandaran, Seorang Meninggal Dunia

"Bahkan bisa turun satu tahap jabatan. Misalkan dari kepala bidang menjadi tenaga teknis," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah