Polri Telah Lakukan Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Brigadir J. Dokter Forensik RSPAD Masuk Tim Otopsi  

24 Juli 2022, 23:25 WIB
Panglima TNI, Jendral Andika Perkasa menyebutkan, dokter forensik RSPAD masuk dalam tim forensik yang akan mengotopsi jenazah Brigadir J. /kabar-priangan.com/D. Iwan/

 

KABAR PRIANGAN - Sesuai instruksi dari Kapolri agar dibentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus polisi tembak polisi yang mengakibatkan meninggalnya Brigadir J di rumah Kadiv Propam Nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo, Polri telah melakukan prarekonstruksi.

Telah dilaksanakan prarekonstruksi dugaan penembakan yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Semua hasil temuan dari penyidik, Inafis, Labfor dan Dokpol sedang didalami guna proses pembuktian secara ilmiah (SCI)," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Minggu, 24 Juli 2022, Seperti dikutip kabar-priangan.com dari PMJNews.com.

Baca Juga: Wabup Garut Ungkap Kerugian Akibat Bencana Banjir dan Longsor Capai Belasan Miliar, Ini Rinciannya

Dedi menjelaskan, hasil prarekonstruksi nantinya akan disampaikan oleh tim gabungan tersebut jika sudah selesai. "Hasil kerja tim nanti akan disampaikan apabila sudah selesai," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kadiv Humas Polri mengatakan sejak awal Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berkomitmen dengan membentuk tim khusus guna mengusut tuntas perkara ini.

"Pimpinan Polri sangat konsen bahwa kasus ini harus betul-betul dapat diungkap sejelas-jelasnya juga kepada publik," terang Dedi di lokasi prarekonstruksi Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu 23 Juli 2022.

Baca Juga: Tim SMAN 1 Kawali Ciamis Prihatin Maraknya Kasus Korupsi, Dibuat Jadi Tema Video Raih Juara

Menurut Dedi, dalam kaidah KUHP tentunya ada beberapa hal detail yang tidak dapat diungkap secara detail lantaran masuk ke dalam materi penyidikan.

Lebih lanjut, Dedi menyebut, prarekonstruksi hari ini dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Dengan menghadirkan tim Inafis, Laboratorium Forensik (Labfor), dan pihak kedokteran forensik.

"Ini sesuai perintah Bapak Kapolri komitmen proses pembuktian tiap kasus tindak pidana harus dibuktikan ilmiah karena dengan dibuktikan secara ilmiah ini ada dua kosekuensi pertama secara yudiris bukti materil formil Pasal 184 KUHP harus terpenuhi," tuturnya.

Baca Juga: Sempat Unggul Lewat Tendangan Roket Frets Butuan, Persib Bandung Dipaksa Bermain Imbang Oleh Bhayangkara FC

Dilain pihak, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan salah satu dokter RSPAD Gatot Subroto Jakarta, dokter F dipilih Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia untuk ikut dalam autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

"Orangnya sudah saya hadirkan di sini. Karena saya ingin memastikan Anda akan terlibat digabung dalam satu tim di bawah kepemimpinan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia," jelas Andika Perkasa di Mabes TNI Cilangkap, Jaktim, Minggu, 24 Juli 2022.

"Ya, saya akan menitipkan pesan bahwa jaga kredibilitas kita jaga integritas dan seterusnya. Intinya keilmuan, objektivitas itu harus prioritas kita," sambungnya.

Baca Juga: Fitur Baru Whatsapp: Sembunyikan Status Online dan Menyimpan Pesan Temporer. Begini Caranya

Andika menegaskan, pihaknya tidak terlibat mengarahkan penunjukan dokter dari TNI dalam autopsi ulang Brigadir J. Hal ini dilakukan demi menghindari kecurigaan.

"Intinya kami tidak mengarahkan, 'Oh pilih ini', nggak. Nggak ada. Pokoknya terserah supaya tidak ada kecurigaan apapun. Saya nggak sebut nama lengkapnya. Tapi intinya, jadi intinya sih kami siap siapa pun itu," tuturnya.

"Yang jelas dipilih oleh perhimpunan dokter forensik karena memang punya kompetensi, dokter F. Ini dari RSPAD," imbuhnya.

Baca Juga: Tim SMAN 1 Kawali Ciamis Prihatin Maraknya Kasus Korupsi, Dibuat Jadi Tema Video Raih Juara

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan autopsi ulang Brigadir J akan dilaksanakan pada Rabu 27 Juli 2022 pekan depan. Tim forensik akan berangkat pada Selasa 26 Juli.

"Sesuai dengan perintah Bapak Kapolri untuk pelaksanaan ekshumasi harus dilaksanakan sesegera mungkin," ujarnya. ***

 

Editor: Zulkarnaen Finaldi

Tags

Terkini

Terpopuler