KABAR PRIANGAN - Daftar Subsidi Tepat MyPertamina adalah sebuah program Pemerintah dlam menyalurkan dan mendistribusikan bahan bakar minyak bersubsidi agar tepat sasaran dan dapat didistribusikan dengan lebih baik.
Pemerintah menggunakan dana APBN untuk memberikan subsidi BBM yang dana subsidinya sangat terbatas.
Jenis bahan bakar minyak yang di subsidi oleh Pemerintah adalah Biosolar dan Pertalite.
Baca Juga: Gelombang Tinggi Pangandaran Hari Ini, BPBD Sebutkan Daerah Terdampak
Adapun penerima subsidi tepat MyPertamina diatur dalam Peraturan Presiden nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Dikutip kabar-priangan dari laman subsiditepat.mypertamina.id berikut adalah tata-cara untuk mendaftar Subsidi Tepat MyPertamina Secara Online:
1. Terlebih dahulu siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan.
2. Kemudian buka website subsiditepat.mypertamina.id
3. Lalu berikan tanda centang pada bagian pernyataan informasi dan persyaratan
Baca Juga: Ternyata, Ini Alasan Kenapa Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Dilarang Masuk ke Lokasi Rekonstruksi
4. Selanjutnya klik tombol daftar sekarang
5. Setelah itu ikuti instruksi sesuai dengan yang ada di website
6. Kemudian akan dilakukan pencocokan data terlebih dahulu, pencocokan data dilakukan maksimal selama 14 hari kerja
7. Cek email yang telah didaftarkan, lihat dan cek statusnya di website MyPertamina secara berkala
8. Jika sudah, lakukan konfirmasi
9. Pengguna dapat mengunduh atau men-download kode QR yang telah diberikan oleh pihak MyPertamina
10. Simpan kode QR untuk melakukan transaksi di SPBU Pertamina.
Dokumen-dokumen yang Diperlukan Sebelum Melakukan Pendaftaran di Website MyPertamina:
a. KTP
b. STNK
c. Foto Kendaraan
d. Dokumen pendukung lainnya.
PT Pertamina juga telah melakukan sosialisasi mengenai transaksi BBM subsidi tepat melalui aplikasi MyPertamina.
Pelaksanaan program subsidi tepat MyPertamina diberlakukan khusus untuk kendaraan roda empat.
Selain melakukan pendaftaran secara online, konsumen juga dapat melakukan pendaftaran secara offline di beberapa SPBU.
Daftar Konsumen yang Berhak Menerima Program Subsidi Tepat MyPertamina:
Transportasi Darat
- Kendaraan pribadi
- Kendaraan umum plat kuning
- Kendaraan angkutan barang (kecuali untuk pengangkut hasil pertambangan dan perkebunan dengan roda > 6)
- Mobil layanan umum : Ambulance, Mobil Jenazah, Sampah dan Pemadam Kebakaran
Transportasi Air
- Transportasi Air dengan Motor Tempel, ASDP, Transportasi Laut Berbendera Indonesia, Kapal Pelayaran Rakyat/Perintis, dengan verifikasi dan rekomendasi Kepala SKPD / Kuota oleh Badan Pengatur.
Usaha Perikanan
Nelayan dengan kapal 30 GT yang terdaftar di kementerian kelautan dan perikanan, verifikasi dan rekomendasi SKPD.
Pembudidaya ikan skala kecil dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.
Baca Juga: Aparat Polres Banjar Bekuk Pengedar Narkoba. Pelaku Ditangkap Gara-gara Naik Motor Tak Pakai Helm
Usaha Pertanian
Petani/kelompok tani/usaha pelayanan jasa alat mesin pertanian dengan luas tanah 2 ha: SKPD.
Layanan Umum/ Pemerintah
- Krematorium dan tempat ibadah untuk kegiatan penerangan sesuai dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.
- Panti asuhan dan Panti Jompo untuk penerangan sesuai dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD
- Rumah sakit type C & D.
Baca Juga: Rawan Kecelakaan, Polisi Pasang Bronjong di Pinggiran Tanjakan Panganten Garut
Usaha mikro atau home industry dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.***