Gara-gara Cucu, Seorang Jaro Baduy di Banten Mendaftarkan Warganya Menjadi Peserta Jaminan Kesehatan

12 Juni 2023, 12:04 WIB
Seorang warga Kanekes (Badui) diperiksa oleh tenaga kesehatan di Banten. /Kementrian Kesehatan RI/

 


KABAR PRIANGAN - Gara-gara cucunya, seorang Jaro atau pemimpin suku Banten mendaftarkan warganya menjadi peserta jaminan kesehatan nasional penerima bantuan iuran.

Hal ini merupakan perkembangan yang baik dalam bidang kesehatan di Provinsi Banten khususnya bagi suku Baduy.

Cucu dari seorang Jaro itu adalah Sardin (11) yang sembuh dari lumpuh itu kini dapat beraktivitas seperti biasanya tanpa khawatir. Ia bisa mendapatkan kembali masa kecil yang bahagianya itu berkat pelayanan kesehatan dari pemerintah.

Dilansir dari situs resmi Kementrian Kesehatan Republik Indonesia, Pemerintah menjamin seluruh masyarakat Indonesia mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang baik melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Baca Juga: Ajaib! Terjebak di Hutan Amazon Selama 40 hari, 4 Anak Korban Pesawat Jatuh Ini Berhasil Bertahan Hidup

Khusus untuk masyarakat Baduy Dalam, Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Lebak, Banten, Kemenkes telah memfasilitasi mereka untuk menjadi peserta JKN penerima bantuan iuran (PBI) agar mendapatkan layanan kesehatan secara gratis.

Seperti kita ketahui, masyarakat Baduy lebih memilih tradisi pengobatan tradisional menggunakan tumbuhan.

Namun setelah menyaksikan Sardin sembuh dari lumpuh karena berhasil dioperasi dengan biaya JKN, masyarakat Badui dalam antusias mendaftarkan diri sebagai peserta JKN PBI.

Seorang pemerhati masyarakat Baduy, Rahmi Hidayati, menceritakan bahwa Sardin mengalami lumpuh total selama satu tahun sejak 2020 akhir hingga 2021 akhir.

Baca Juga: Lewat Tarian Pasukan Lampor, Bravery Dance Mendapatkan Golden Buzzer Pertama pada Indonesia Got Talent 2023

Lumpuhnya itu disebabkan karena terjatuh saat memikul kayu membantu orang tuanya.

''Saya foto Sardin yang terkulai lemas karena lumpuh, saya kirim foto itu ke Pak Menkes saya bilang kita bisa bantu apa? Kata Pak Menkes pokoknya diurus sama Pak Dirjen nanti semua biaya kami tanggung,'' ujar Rahmi di Desa Kanekes, Sabtu 10 Juni 2023 lalu.

Selanjutnya Sardin dibawa ke RSUP Cipto Mangunkusumo, Jakarta. Pada saat proses administrasi, Rahmi diminta mendaftarkan Sardin sebagai peserta JKN PBI.

''Saya lapor ke Pak Menkes kemudian beliau langsung urus dan menghubungi langsung BPJS Kesehatan Banten. Akhirnya dalam waktu 2 hari itu selesai BPJS nya,'' ungkap Rahmi.

Baca Juga: 5 Cafe Instagramable di Cirebon, Tempat Wisata Kuliner untuk Nongkrong dari Vintage hingga Minimalis Modern

Setelah menjalani operasi dan perawatan selama 3,5 bulan, Sardin mulai bisa menggerakan kedua tangan dan kakinya. Melihat perkembangan cucunya, kakek Sardin yang merupakan Jaro minta warganya didaftarkan sebagai peserta JKN PBI.

Atas laporan Rahmi tersebut, pendaftaran warga Badui menjadi peserta BPJS Kesehatan pun segera diproses. Namun ketika diproses mereka tidak memiliki KTP. Lalu Menkes pun segera berkoordinasi dengan Mendagri agar warga Badui mendapatkan NIK.

Perekaman kependudukan yang dilakukan hingga Minggu 11 Juni 2023 di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Lebak, Banten pun dilakukan dengan melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak.

Baca Juga: Anthony Ginting Kembali Raih Juara Singapore Open 2023, Samai Rekor Iie Sumirat

Sebanyak 200 orang masyarakat Badui dalam dan luar tengah antre melakukan perekaman kependudukan pada Sabtu (10/6).

Kepala Disdukcapil Lebak Rahmat Nur Muhammad mengatakan per 31 Desember 2022 jumlah warga Desa Kanekes (Baduy) yang sudah terekam di Disdukcapil sebanyak 5.211 orang.

Dari jumlah tersebut, belum semuanya terdaftar sebagai peserta JKN PBI. Namun semua warga Kanekes yang sudah melakukan perekaman kependudukan sudah pasti akan diusulkan untuk menjadi peserta JKN PBI.

Salah satu tokoh warga Badui, Mursid mengatakan warga Baduy dalam juga ingin mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik dan gratis.

Baca Juga: FKIP Unsil Tasikmalaya Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Gelar Festival Apresiasi Drama

Sebelumnya, kalau ada warga sakit pengobatan dilakukan secara tradisional. Jika belum sembuh pengobatan dapat diteruskan dengan memanfaatkan JKN tersebut.***

Editor: Dede Nurhidayat

Tags

Terkini

Terpopuler