Wacana Libur Idul Adha Dua Hari, 28 dan 29 Juni 2023: Tunggu Lampu Hijau Presiden Jokowi

16 Juni 2023, 15:10 WIB
Penetapan 10 Dzulhijjah antara NU dengan Muhammadiyah berpotensi berbeda. /Freepik/vecstock/

KABAR PRIANGAN - Usulan libur Hari Raya Idul Adha menjadi dua hari yang disampaikan oleh Muhammadiyah hingga hari ini masih menunggu lampu hijau dari Presiden Joko Widodo.

Usulan ini disampaikan sehubungan adanya kemungkinan perbedaan penetapan 10 Dzulhijjah antara Nahdlatul Ulama (NU) dengan Muhammadiyah.

Sebelumnya Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, melalui metode hisab telah menetapkan 1 Dzulhijjah 1444 H pada Senin 19 Juni 2023, sehingga Idul Adha 10 Dzulhijjah 1444 H akan bertepatan dengan Rabu, 28 Juni 2023.

Baca Juga: Pesona Lembah Harau di Sumatera Barat, Tempat Wisata Seindah Yosemite Valley Milik California

Sementara itu sidang isbat yang akan digelar Kemenag pada 18 Juni 2023 berpotensi menetapkan Idul Adha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.

Terkait potensi perbedaan 10 Dzulhijjah 1444 H ini, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyampaikan usulan penetapan libur lebaran Idul Adha 1444 H menjadi dua hari, yakni 28 dan 29 Juni 2023.

Usulan ini disampaikan agar warga yang merayakan Idul Adha pada 29 Juni 2023 dapat melaksanakan ibadah Idul Adha dengan tenang dan khusyuk.

Baca Juga: Resep Pindang Gunung, Kuliner Legendaris Olahan Ikan yang Konon Berasal dari Dataran Tinggi Pangandaran 

Mengenai usulan tersebut, usai Rapat Tingkat Menteri Pembangunan Bandara Vanuatu di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Rabu 14 Juni 2023, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, mengatakan bahwa usulan sudah diajukan kepada Jokowi.

"Sudah disampaikan ke Pak Presiden, dan ini kita sedang menunggu arahan beliau," kata Muhadjir.

Pada saat yang berbeda, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat berada di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 13 Juni 2023 hanya berkomentar singkat, "Nanti kita kaji dulu lah itu," kata Yaqut.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata Alam di Tasikmalaya yang Lagi Hits dan Wajib Dikunjungi, Ajak Keluarga ke Sini!

Berikut hasil hisab Muhammadiyah terkait Idul Adha yang tertuang pada Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2023 tentang penetapan hasil hisab Ramadan, Syawal dan Dzulhijjah 1444 Hijriah yang ditandatangani oleh Prof. Dr. H. Haedar Nashir, M.Si. selaku Ketua Umum PP Muhammadiyah:

1. Pada hari Ahad, 29 Dzulkaidah 1444 Hijriah akan bertepatan dengan 18 Juni 2023 Masehi, ijtimak jelang Dzulhijjah 1444 Hijriah terjadi pada pukul 11:39:47 WIB.

2. Tinggi bulan pada saat matahari terbenam di Daerah Istimewa Yogyakarta ( = -07 48 dan = 110 21 BT ) = +01 00 25 dengan demikian hilal sudah wujud dan di seluruh wilayah Indonesia pada saat matahari terbenam itu bulan berada di atas ufuk.

Baca Juga: KPU Membuka Pendaftaran Anggota untuk 16 Kabupaten/Kota di Jawa Barat. Berikut Persyaratan, Link dan Caranya

3. Tanggal 1 Dzulhijjah 1444 Hijriah bertepatan pada hari Senin, 19 Juni 2023 Masehi.

4. Hari Arafah (9 Dzulhijjah 1444 Hijriah) bertepatan pada hari Selasa, 27 Juni 2023 Masehi.

5. Idul Adha (10 Dzulhijjah 1444 Hijriah) bertepatan pada hari Rabu, 28 Juni 2023 Masehi.

Berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal tersebut maka Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan:

1 (satu) Dzulhijjah 1444 H jatuh pada hari Senin Legi, 19 Juni 2023 Masehi dengan demikian maka Idul Adha (10 Dzulhijjah 1444 H) jatuh pada hari Rabu, 28 Juni 2023 Masehi.

Baca Juga: Siap-siap! Lowongan CPNS dan PPPK Capai Satu Juta, Ada Kuota Khusus Bagi Fresh Graduate

Sementara itu, pemerintah akan melangsungkan sidang isbat pada 18 Juni 2023, dimana hilal akan dipantau di 99 (sembilan puluh sembilan) titik di seluruh Indonesia.

Pada hari rukyat, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia harus berada di atas ufuk berkisar antara 0° 11,78’ (nol derajat sebelas koma tujuh puluh delapan menit) sampai 2° 21,57'.

Dengan sudut elongasi antara 4,39° (empat koma tiga puluh sembilan derajat) sampai 4,93° (empat koma sembilan puluh tiga derajat).***

 

Editor: Dede Nurhidayat

Tags

Terkini

Terpopuler