KPU Membuka Pendaftaran Anggota untuk 16 Kabupaten/Kota di Jawa Barat. Berikut Persyaratan, Link dan Caranya

- 15 Juni 2023, 11:11 WIB
KPU Jabar mengadakan konferensi Pers mengenai pendaftaran calon anggota KPU pada 16 Kabupaten Kota.
KPU Jabar mengadakan konferensi Pers mengenai pendaftaran calon anggota KPU pada 16 Kabupaten Kota. /Twitter @kpu_jabarprov/

KABAR PRIANGAN - Akhir-akhir ini, partai-partai politik gencar mencari kawan untuk membentuk koalisi. Masing-masing mulai menyusun strategi untuk memenangkan Pemilu 2024.

 

Untuk mempersiapkannya Komisi Pemilihan Umum Republik indonesia (KPU RI) mulai menjaring SDM yang akan bekerja menangani berbagai hal mengenai pemilu 2024. Bukan hanya di pusat, tapi juga untuk daerah.

KPU RI membuka pendaftaran calon anggotanya di tiap provinsi, termasuk Jawa Barat. Pendaftaran ini dibuka di 16 Kota/Kabupaten.

Baca Juga: 4 Tempat Wisata Kuliner Cafe di Tasikmalaya yang Hits dan Instagramable, Cocok untuk Nongkrong Anak Muda

Syarat-syarat calon anggota KPU

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan KPU RI, pendaftaran bakal calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Untuk membantu kinerja KPU mengurusi ihwal Pemilu 2024, pendaftaran calon Anggota KPU resmi dibuka.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x