Kolonel Infanteri Priyanto, Tersangka Tewasnya Dua Sejoli Korban Tabrak Lari di Nagreg, Ini Fakta-faktanya

- 27 Desember 2021, 07:54 WIB
Kolonel Infanteri Priyanto tersangka tewasnya korban tabrak lari sejoli di Nagreg Kabupaten Bandung, ini fakta-faktanya.*
Kolonel Infanteri Priyanto tersangka tewasnya korban tabrak lari sejoli di Nagreg Kabupaten Bandung, ini fakta-faktanya.* /Twitter.com/@penrem071_wk/

4. Pernah menjadi Komandan Kodim (Dandim) 0730 Gunungkidul pada tahun 2015

5. Mendapatkan promosi jabatan sebagai Inspektur Utama Umum Inspektorat Kodam IV Diponegoro pada 2019 kemudian dipromosikan menjadi Kasi Intel di Korem 133/NWB

6. Kolonel Infanteri Priyanto sebelum terjadi tabrak lari di Nagreg, sedang berada di Jakarta untuk mengikuti kegiatan evaluasi bidang intel dan pengamanan di tubuh TNI AD pada 6-7 Desember 2021.

Baca Juga: Akhmad Dimyati Mengaku Prihatin atas Kasus yang Dialami Herman Sutrisno, Tapi Hukum Harus Dihormati

7. Pada 8 Desember 2021, Kolonel Infanteri Priyanto mendapatkan izin untuk melihat keluarganya di Jawa Tengah.

8. Sebelum kejadian, Kolonel Priyanto sempat membeli mobil Isuzu Panther dengan plat nomor B300Q yang digunakannya bersama Kopda DA dan Koptu AS pada saat kejadian tabrak lari di Nagreg

9. Setelah tabrak lari, Kolonel Priyanto membuang Handi dan Salsabila ke sungai Serayu dibantu oleh Kopda DA dan Koptu AS kemudian melanjutkan perjalanannya ke Jawa Tengah.

Baca Juga: Kejari Tasikmalaya Tingkatkan Kasus Pemotongan Dana Bansos APBD Provinsi 2020 Menjadi Penyidikan

10. Kolonel Priyanto kembali ke tempat tugasnya dan tiba di Bandara Djalaludin Gorontalo pada 12 Desember 2021 pukul 17.15 Wita.

11. Kolonel Priyanto tidak melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Dansatnya yaitu Danrem 133/NWB

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah