Biaya Haji 2022 Rp39,8 Juta. Calhaj Tunda tahun 2020 yang Telah Bayar Lunas, Tak Perlu Menambah Kekurangannya

- 15 April 2022, 15:11 WIB
Masjidil Haram. pemerintah telah memutuskan biaya naik haji tahun ini sebesar Rp 39,8 jut
Masjidil Haram. pemerintah telah memutuskan biaya naik haji tahun ini sebesar Rp 39,8 jut /ANTARA/

"Asumsi kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M yang dijadikan dasar pembahasan BPIH adalah sebanyak 110.500 jemaah atau sebanyak 50% dari kuota haji tahun 2019," tutur Menag menjelaskan.

Baca Juga: Tidak Hanya BBM Pertalite, Pemerintah Siap Menaikkan Harga LPG 3 Kg dan Listrik

"Ini terdiri dari kuota untuk jemaah haji reguler sebanyak 101.660 dan haji khusus sebanyak 8.840 orang," sambungnya.

Menag menegaskan, meskipun kuota yang digunakan merupakan angka asumsi, tetapi ini sekaligus menjadi target pemerintah.

Ia mengungkapkan hingga hari ini Pemerintah RI terus berkoordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi.

"Pemerintah optimis, pada musim haji tahun ini kita bisa memberangkatkan jemaah meskipun belum dalam jumlah normal, tapi optimal. Dan kita bisa memberikan pelayanan terbaik," tegas Menag.***

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x