Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 36 Telah Dibuka, Simak Cara Daftar dan Tips Lolos Seleksi

- 12 Juli 2022, 15:20 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 36 sudah dibuka sejak Minggu 10 Juli 2022 yang dimulai pada pukul 12.00 WIB dan masih berlangsung hingga hari ini.
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 36 sudah dibuka sejak Minggu 10 Juli 2022 yang dimulai pada pukul 12.00 WIB dan masih berlangsung hingga hari ini. /prakerja.go.id

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 36 sudah dibuka Minggu 10 Juli 2022 dan masih berlangsung hingga hari ini.

Apabila sudah memenuhi syarat untuk mengikuti program prakerja ini maka bisa langsung mendaftar lewat website www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Terancam Hilang Mata Pencaharian, Petani KJA Minta Zonasi untuk Budidaya Ikan di Waduk Jatigede Sumedang

Adapun syarat mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 36 diantaranya:
1. WNI berusia 18 tahun keatas.
2. Tidka sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi covid-19.
5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa, dan peragkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan pengawas ada BUMN atau BUMD.
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Persib Bandung Bersiap Hadapi Liga 1 Indonesia, Sederet Pemain Masih Cedera

Manfaat yang didapatkan dengan Kartu Prakerja yaitu mendapat bantuan pelatihan/pembekalan kompetensi kerja dan/atau kewirausahaan serta mendapatkan insentif yang diberikan secara nontunai.

Setiap penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan paket manfaat total senilai Rp3.550.000, untuk biaya pelatihan sebesar Rp1.000.000, insentif pasca penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp600.000 per bulan selama 4 bulan (Rp2.400.000).

Selain itu, ada juga insentif pengisian survei sebesar Rp50.000 per survei untuk 3 kali survei. Sehingga total insentir survei ini sebesar Rp150.000.

Baca Juga: Ternyata, Ini Penyebab Dua Anggota Polisi Terlibat Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo

Seiring mulai pulihnya pandemi Covid-19 yang akan berubah menjadi endemi.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah