Komnas HAM Turun Tangan Dalam Proses Penyelidikan Kasus Kematian Brigadir J di Rumah Kadiv Propam Nonaktif

- 26 Juli 2022, 06:32 WIB
Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Senin, 25 Juli 2022.
Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Senin, 25 Juli 2022. /ANTARA/

Setelah itu, lanjut Taufan, Komnas HAM akan membuat kesimpulan hasil kajian semua data yang telah dikumpulkan.

Lebih lanjut Taufan mengajak semua pihak mengedepankan dan mengikuti setiap tahap penyelidikan dan penyidikan untuk menghindari asumsi soal kematian Brigadir J.

Baca Juga: Sebut Perundungan Sebuah Candaan, Wagub Jabar Disemprot Komnas Perlindungan Anak. Uu Pun Meminta Maaf

"Tolonglah kita semua ini mengikuti tahap demi tahap proses penyelidikan dan penyidikan," tuturnya

Taufan mengatakan hal itu usai mendengarkan keterangan dari Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto bersama Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol. Dedy Prasetyo dan tim Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri.

Saat ini, Komnas HAM terus bekerja sebatas pada tahap penyelidikan, sedangkan tim yang dibentuk Polri bekerja hingga tahap penyidikan.

Baca Juga: 10 Link Twibbon Hari Jadi Kabupaten Tasikmalaya ke 390. Ayo Meriahkan dengan Memasang di Akun Media Sosialmu

Setelah semua tahapan dilalui, lanjutnya, maka baru bisa membuat kesimpulan mengenai peristiwa baku tembak antaranggota polisi di rumah dinas kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu.

"Jadi, tujuannya agar didapatkan suatu kesimpulan yang terang benderang, pasti. Dalam hal ini, pasti karena berdasarkan fakta dan data yang akurat, bukan berdasarkan asumsi atau dugaan," jelasnya.

Oleh karena itu, masyarakat diminta memberi kesempatan kepada tim penyidik maupun kepada Komnas HAM dan tim lainnya, guna menjalankan setiap tahapan hingga menemukan hasil atau jawaban atas kasus tersebut.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah