KABAR PRIANGAN - Kasus polisi tembak polisi yang mengakibatkan kematian Brigadir J di rumah Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo masih terus diselidiki oleh Komnas HAM.
Hasil penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM atas kematian Brigadir J di rumah Ferdy Sambo belakangan ini sudah semakin menemukan titik terang dan beberapa bukti sudah terkumpul.
Komnas HAM telah memeriksa satu ajudan Irjen Ferdy Sambo yang sempat tidak hadir dalam pemeriksaan sebelumnya pada Selasa 26 Juli 2022 lalu, dan asisten rumah tangga (ART) Kadiv Propam nonaktif itu pada Senin 1 Agustus 2022.
Maka, artinya seluruh ajudan Ferdy Sambo termasuk Bharada E telah diperiksa Komnas HAM.
Dikutip kabar-priangan.com dari PMJ NEWS, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengungkapkan, pemeriksaan tersebut juga untuk mendalami soal hubungan antar ajudan dengan ajudan hingga hubungannya dengan pihak istri Ferdy Sambo.
"Kami mendalami hubungan-hubungan antar aide de camp (ADC) dengan adc, adc dengan pihak Pak Sambo (Irjen Ferdy Sambo) maupun Bu Putri (Istri Ferdy Sambo)," tutur Anam dalam keterangan pers di Gedung Komnas HAM, Senin 1 Juli 2022.
Sementara itu, Anam belum mau menjelaskan secara detail informasi tambahan apa saja yang telah diperoleh Komnas HAM. Tetapi, Anam menyebut bahwa informasinya semakin banyak.