Kasus Beras Bansos 1 Ton yang Tertimbun di Depok Diambil Alih Polda Metro Jaya

- 3 Agustus 2022, 06:41 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan bahwa kasus beras bansos di Depok akan ditangani oleh Polda Metro Jaya.*
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan bahwa kasus beras bansos di Depok akan ditangani oleh Polda Metro Jaya.* /PMJNews.com/

Sebagaimana diketahui,  Rudi Samin sebagai pemilik lahan tempat dikuburnya beras bansos telah memanggil aparat kepolisian untuk melakukan pemeriksaan terhadap bansos dari presiden yang dikubur di lahannya itu.

Polisi telah memeriksa pihak JNE terkait temuan beras bantuan sosial (bansos) yagn tertimbun di tanah lapang di wilayah Sukmajaya, Kota Depok, Senin 1 Agustus 2022.

Baca Juga: Kapan Puasa Muharram 2022? Simak Tata Cara, Niat dan Keutamaan Puasa Tasua dan Puasa Asyura

Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan Satreskrim Polres Metro Depok hari ini telah melakukan pemeriksaan terhadap JNE dan Kementerian Sosial.

"JNE dalam hal ini bekerja sama dengan vendor, namanya PT DNR. DNR ini selaku pemegang distribusi beras bansos dari pemerintah kepada masyarakat untuk wilayah Depok pada tahun 2020," ungkap Zulpan.

Menurut Zulpan, PT DNR sebagai vendor pemenang tender distribusi beras bansos kemudian bekerjasama dengan JNE selaku kurir, yang bertugas mengirimkan kepada masyarakat yang sudah terdaftar oleh pemerintah.

Baca Juga: Pergerakan Tanah Terjadi Lagi di Nasol Cikoneng Ciamis, 20 Rumah dengan 74 Jiwa Terancam

"JNE sebagai pihak jasa kurir bertugas mengantar beras ke penerima yang namanya sudah ada dalam list yang dibuat oleh pemerintah,” tuturnya.***

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah