Empat Pejabat Polri yang Diduga Terlibat Kasus Tewasnya Brigadir J Ditahan di Tempat Khusus Provos

- 6 Agustus 2022, 22:41 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan Empat Pejabat Polri yang Diduga Terlibat Kasus Tewasnya Brigadir J Ditahan di Tempat Khusus Provos.*
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan Empat Pejabat Polri yang Diduga Terlibat Kasus Tewasnya Brigadir J Ditahan di Tempat Khusus Provos.* /PMJNews.com/

KABAR PRIANGAN - Kasus polisi tembak polisi yang mengakibatkan tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo melibatkan pejabat tinggi kepolisian..

Sorotan masyarakat terhadap terkuaknya kasus ini menjadi perhatian dari bebagai pihak, bahkan Presiden Jokowi menginstruksikan agar kasus ini dapat diselesaikan dengan terbuka.

Namun dalam proses penyidikan, ternyata terdapat pihak-pihak yang diduga menghambat penyelidikan sehingga Kapolri turun tangan dan menyampaikan terdapat 25 polisi yang diperiksa termasuk tiga jenderal bintang satu.

Baca Juga: Apa Itu Puasa Tasua dan Asyura? Kapan Puasa Tasua dan Asyura? Simak Penjelasan Berikut Bacaan Doa dan Niatnya

Dikutip kabar-priangan.com dari PMJNews.com, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan sejumlah personel Polri sudah diperiksa berkenaan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yang tertembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

"Kita sudah memeriksa 3 personel Pati Bintang Satu, Kombes 5 personel, AKBP 3 personel, Kompol 2 personel, Pama 7 personel, Bintara dan Tamtama 5 personel," tutur Kapolri dalam pernyataan persnya, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 4 Agustus 2022.

Kemudian, Kapolri juga menjelaskan, kesatuan personel Polri yang diperiksa. Kesatuan itu terdiri dari Ditpropam sampai dengan Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Dapatkan Harga Tiket PT KAI Mulai Rp17.000, Dijual Dinihari Nanti. Berikut Ini Tujuan yang Dilayani

"Dari kesatuan Ditpropam, Polres, dan juga ada beberapa personel dari Polda, dan juga Bareskrim," jelasnya.

Pihak Polri mengungkapkan tempat khusus (patsus) yang menjadi lokasi penahanan empat anggota polisi atas kasus tewasnya Brigadir J. Yaitu lokasi patsus berada di Provos.

“Ya patsus di Provos,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangan yang diterima, Sabtu 6 Agustus 2022.

Baca Juga: Alfeandra Dewangga Panen Hujatan, Gara-gara Mantan Pacar Bongkar Perselingkuhannya

Namun Dedi tidak memberi rincian dari lokasi patsus tersebut. Dedi hanya menyebutkan bahwa lokasi patsus dijaga ketat. “Patsus dijaga ketat,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil langkah tegas dengan menempatkan empat polisi yang di tempat khusus, lantaran diduga menghambat proses penanganan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.

“Ada empat orang yang kita tempatkan di tempat khusus, selama 30 hari kedepan,” tegas Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers di Mabes Polri.

Baca Juga: Selama Bulan Agustus, Pemilik Nama Agus Gratis Masuk Objek Wisata Ini. Bisa untuk Lokasi Kongres Agus Sedunia

Sigit melanjutkan, pihaknya akan memproses hal tersebut sesuai dengan keputusan tim khusus (timsus) terkait pelanggaran yang dilakukan.

“Sisanya kita akan proses sesuai dengan keputusan dari timsus. Apakah masuk pidana atau masuk etik,” jelasnya.

Dalam penyelidikan kasus Brigadur J, Kapolri telah mengambil sikap untuk berpegang teguh pada prinsip responsibilitas, transparansi, dan independent.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah