Hasil Olah TKP Komnas HAM, Obstruction of Justice Atas Kasus Pembunuhan Brigadir J Semakin Kuat

- 16 Agustus 2022, 07:39 WIB
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam meninjau lokasi TKP penembakan Brigadir J. Komnas HAM menilai dugaan obstruction of justice dalam kasus ini menguat.*
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam meninjau lokasi TKP penembakan Brigadir J. Komnas HAM menilai dugaan obstruction of justice dalam kasus ini menguat.* /PMJNews.com/

KABAR PRIANGAN - Menindaklanjuti proses penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo, Komnas HAM melakukan peninjauan ke lokasi tempat kejadian perkara.

Sebelumnya Komnas HAM menduga bahwa dalam kasus ini ada indikasi obstruction of justice atau menghalang-halangi proses hukum.

Setelah dilakukan peninjauan ke lokasi tempat kejadian perkara, ternyata dugaan adanya indikasi obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J semakin kuat.

Baca Juga: Kasus Brigadir J: Dugaan Perselingkuhan Ferdy Sambo hingga Putri Candrawathi Terancam Pidana, Simak Faktanya!

Dikutip kabar-priangan.com dari PMJNews.com, Komnas HAM selesai melakukan peninjauan di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan melihat indikasi obstruction of justice dalam kasus Brigadir J semakin kuat.

“Obstruction of Justice sejak awal kami bilang ada indikasi kuat. Ketika kami cek di TKP, indikasi itu semakin menguat,” ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam kepada wartawan, Senin 15 Agustus 2022.

Anam mengatakan, pihaknya memeriksa serta mengecek seluruh bahan yang dimiliki dan mengujinya di TKP.

Baca Juga: Dugaan Penipuan Berkedok Arisan di Banjarsari Ciamis Makan Puluhan Korban, Tersangka Ternyata Perempuan Muda

“Yang pasti kami mengecek semua bahan yang kami punya. Kan ini janji kami juga kepada teman-teman media, kepada publik,” kata Anam.

“Sejak awal kami tangani kasus ini, kami akan ke TKP ketika kami memiliki semua bahan. Semua bahan itu tadi kami uji di TKP tersebut. Itu menemukan peristiwanya semakin terang benderang,” jelasnya.

Anam menegaskan, dengan pengujian bahan yang dimiliki dan mengujinya di TKP, hasil pengujiannya mengindikasikan obstruction of justice semakin kuat.

Baca Juga: Jokowi Kukuhkan 68 Paskibraka yang Akan Bertugas pada Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka. Berikut Daftarnya

“Kalau tadi pertanyaannya, ‘Apakah terkait obstruction of justice misalnya, indikasinya semakin kuat?’ Semakin kuat,” tandasnya.

Dengan diberi kesempatan dan akses luas saat meninjau lokasi tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J, Komnas HAM mengapresiasi pihak kepolisian khususnya Tim Khusus (Timsus).

“Kami ucapkan terima kasih ke teman-teman kepolisian khususnya timsus yang memberikan akses kepada kami seluas-luasnya, dan sebebas-bebasnya,” ujar Choirul Anam.

Baca Juga: Hotman Paris Siap Berikan Bantuan Hukum Bagi Pegawai Alfamart, GRATIS...!

Anam menuturkan, Komnas HAM selama meninjau lokasi di dalam rumah dinas TKP didampingi oleh Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes), Inafis, serta Laboratorium Forensik (Labfor).

“Kami tadi di dalam sana melihat semua kondisi TKP. Termasuk juga kami didampingi oleh Dokkes, Inafis, sama dari Labfor,” tambahnya.

Lebih lanjut, Anam mengatakan komitmen antara kepolisian dan Komnas HAM dalam pengusutan kasus Brigadir J berjalan dengan baik.

Baca Juga: Menilik Film Pendek Talak Tilu Produk Kreator Lokal Darmaraja Sumedang, Begini Ceritanya

“Sebagai suatu proses komitmen bersama sejak awal antara kepolisian sama Komnas HAM khususnya Timsus, itu berjalan dengan baik,” tandasnya.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x