Pengacara Eksentrik, Deolipa Yumara Tuntut Rp15 Miliar. Tak Terima Status Kuasa Hukumnya Dicabut Bharada E

- 17 Agustus 2022, 06:41 WIB
Pengacara eksentrik, Deolipa Yumara mengajukan gugatan atas dicabutnya kuasa hukum dirinya oleh Bharada E. Deolipa menuntut pembayaran fee Rp 15 miliar
Pengacara eksentrik, Deolipa Yumara mengajukan gugatan atas dicabutnya kuasa hukum dirinya oleh Bharada E. Deolipa menuntut pembayaran fee Rp 15 miliar /Antara/

Adapun pihak tergugat adalah Richard Eliezer Pudihang Lumiu (tergugat I), Ronny Berty Talpesy, pengacara baru Bharada E (tergugat II), kemudian Kapolri casu quo (Cq) atau dalam hal ini Kabareskrim Polri (tergugat III).

Haruno mengatakan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menunjuk Majelis Hakim yang akan memimpin dan mengawal jalannya persidangan, yakni Siti Hamidah selaku hakim ketua, serta Elfian dan Anry Widyo Laksono selaku hakim anggota.

Baca Juga: Doa Kemerdekaan Ustadz Adi Hidayat, Cocok untuk Malam Renungan 17 Agustus

Adapun dalam gugatan yang dimohonkan (petitum) penggugat adalah meminta majelis hakim untuk menyatakan surat pencabutan kuasa tertanggal 10 Agustus 2022 atas nama Richard Eliezer Pudihang Lumiu selaku tergugat I batal demi hukum.

Penggugat juga meminta majelis hakim menyatakan perbuatan pencabutan kuasa oleh tergugat I dan tergugat III dalam membuat surat pencabutan kuasa dilakukan dengan itikad jahat dan melawan hukum.

Untuk itu meminta agar majelis hakim membatalkan setiap bentuk surat kuasa kepada penasehat hukum/advokat terkait sebagai penasehat hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu dalam perkara kematian Brigadir Yosua dan dinyatakan tidak sah.

Baca Juga: Meriahkan HUT RI, PUBG Mobile Bikin Perlombaan Unik Khas 17 Agustus. Simak Selengkapnya di Sini

Para penggugat juga meminta hakim menyatakan bahwa penggugat adalah penasihat hukum Bharada E yang sah dan mempunyai hak untuk melakukan pembelaan sampai pada persidangan.

Penggugat juga meminta majelis hakim menghukum para tergugat secara tanggung renteng untuk membayar biaya fee (upah) pengacara sebesar Rp15 miliar.

Deolipa Yumara mengatakan pihaknya menuntut agar dirinya dan Muh Burhanuddin tetap menjadi penasihat hukum Bharada E yang sah dalam kasus penembakan Brigadir J.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x