Kamaruddin menyebut ada aliran dana sebesar Rp 600 miliar hingga 1 triliun di antara Ferdy Sambo dan para ajudannya.
Maka dari itu ia mendorong agar PPATK ikut terlibat menyelidiki pusaran uang dalam kasus ini, ia juga mengkhawatirkan ada yang mengalir ke sejumlah lembaga.
Selain dugaan aliran dana yang mengalir ke para ajudan yang terlibat dalam peristiwa tersebut, Kamaruddin juga menduga ada aliran dana yang digunakan Ferdy Sambo untuk uang “tutup mulut” terkait penyidikan kasus tersebut.
Baca Juga: Perda Pesantren Disetujui, ASN Pemkot Tasikmalaya akan Diminta Memakai Sarung
"Ada berapa ember uang di rekening-rekening ajudan dan kemana aliran, dan dari mana itu mengalir, termasuk atas nama orang yang tidak bisa bicara," jelas Kamaruddin.***