Gonjang Ganjing Isu Soal Kekaisaran Ferdy Sambo di Jajaran Kepolisian, Berikut Tanggapan Kepolisian

- 18 Agustus 2022, 22:46 WIB
adiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo/
adiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo/ /PMJNews.com/

KABAR PRIANGAN – Kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo terhadap Brigadir J terus berkembang.

Setelah terkuak bahwa Ferdy Sambo pun menembak Brigadir J, kini mulai berkembang informasi baru yang tak kalah mengagetkan, yaitu peran Irjen Ferdy Sambo dalam bisnis judi online.

Bahkan rumor semakin meluas dengan menyebut-nyebut adanya Kekaisaran Ferdy Sambo daam tubuh Polri yang melibatkan beberapa pejabat kepolisian.

Baca Juga: Diperiksa Kejagung, Surya Darmadi Tersangka Kasus Maling Uang Rakyat Rp78 Triliun Langsung Jatuh Sakit

Terkait isu tersebut, Polri memberi tanggapan bahwa saat ini sedang fokus dalam penanganan kasus Brigadir J.

Dikutip kabar-priangan dari PMJNews.com, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Inspektorat Khusus (Itsus) saat ini sedang fokus pembuktian pembunuhan berencana dalam penerapan Pasal di kasus yang menewaskan Brigadir J.

“Itsus saat ini fokus pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah (yaitu Pasal) 340 subsider 338 juncto 55 dan 56. Fokus di situ,” ujar Dedi kepada wartawan, Kamis 18 Agustus 2022.

Baca Juga: Bongkar Mafia Judi Online dan Narkoba, Presiden Diminta Libatkan Novel Baswedan

Hasil dari pembuktian Itsus, lanjut Dedi, akan disampaikan ke jaksa penuntut umum (JPU) dan akan diuji di persidangan.

“Pembuktian baik secara materil maupun formil karena itu nanti yang akan kita sampaikan ke JPU dan nanti diuji di persidangan yang terbuka yang transparan,” jelasnya.

Dedi menambahkan bahwa pihaknya akan memberikan informasi terait perkembangan hasil pengusutan pembunuhan Brigadir J pada hari Jumat 19 Agustus 2022 besok.

Baca Juga: Keren! Amy Lee Evanescence Tampil Bareng Korn di Lagu Freak on Leash

“Besok kita sampaikan secara komprehensif,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polri menyebut telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

"Sudah (dijadwalkan pemeriksaan istri Fery Sambo)," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Baca Juga: Nasionalisme Rahmat Yo'i Tukang Permak di Tasikmalaya, Bendera Merah-Putih 'Saridona' Tak Ternilai Harganya

Lebih lanjut Dedi mengatakan, tim khusus Polri akan menyampaikan perkembangannya pada Jumat. Konferensi pers rencanya dilaksanakan seusai salat Jumat.

Sementara itu Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyinggung Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang seharusnya ikut membongkar dugaan aliran dana yang mengalir di antara Ferdy Sambo dan para ajudannya.

"Periksalah semua rekening ajudan itu, libatkan PPATK, mereka yang bisa mengungkap itu. Berapa ember uang di rekening-rekening ajudan itu dan ke mana aliran dan dari mana aliran itu berasal,” katanya.

Baca Juga: TNI Benarkan Pelaku Penembakan Kucing di Sesko TNI Bandung Berpangkat Brigjen dan Dijerat dengan Pasal Ini

Kamaruddin menyebut ada aliran dana sebesar Rp 600 miliar hingga 1 triliun di antara Ferdy Sambo dan para ajudannya.

Maka dari itu ia mendorong agar PPATK ikut terlibat menyelidiki pusaran uang dalam kasus ini, ia juga mengkhawatirkan ada yang mengalir ke sejumlah lembaga.

Selain dugaan aliran dana yang mengalir ke para ajudan yang terlibat dalam peristiwa tersebut, Kamaruddin juga menduga ada aliran dana yang digunakan Ferdy Sambo untuk uang “tutup mulut” terkait penyidikan kasus tersebut. 

Baca Juga: Perda Pesantren Disetujui, ASN Pemkot Tasikmalaya akan Diminta Memakai Sarung

"Ada berapa ember uang di rekening-rekening ajudan dan kemana aliran, dan dari mana itu mengalir, termasuk atas nama orang yang tidak bisa bicara," jelas Kamaruddin.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x