Ditetapkannya Istri Ferdy Sambo sebagai tersangka didasarkan atas dua alat bukti yang cukup.
Dengan penetapan Putri Candrawathi, tersangka dalam kasus ini bertambah menjadi lima orang.
Baca Juga: Jadi Pelatih Persib, Luis Milla Disebut-sebut Minta Bayaran Rp1 Miliar Perbulan. Benarkah?
Sebelumnya, Tim Khusus Polri telah menetapkan empat tersangka yaitu Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan seorang ART Sambo bernama Kuat Ma'ruf.***