Komnas HAM Duga PC Sebagai Korban Pelecehan Seksual, Simak Penjelasannya

- 2 September 2022, 15:32 WIB
Komnas HAM mengakui ada perbedaan dengan hasil temuannya dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J.
Komnas HAM mengakui ada perbedaan dengan hasil temuannya dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J. /Antara/Asprilla Dwi Adha/

 

KABAR PRIANGAN - Komnas HAM menduga Putri Candrawathi (PC) istri Ferdy Sambo, sebagai korban pelecehan seksual, kini menjadi sorotan dan perbincangan di tengah masyarakat.

Dari salah satu rekomendasi yang diajukan, Komnas HAM merasa sangat yakin dan memeilikii dugaan kuat bahwa adanya pelecehan seksual oleh Brigadir J terhadap PC.

Dari delapan rekomendasi yang diajukan terdapat empat rekomendasi yang menyangkut tindak lanjut proses laporan kekerasan seksual mendiang Brigadir J.

Baca Juga: Rekomendasi Tempat Wisata Bandung Paling Hits Tahun 2022, Berikut Ini 5 Staycation Terfavorit!

Dikutip kabar-priangan.com dari pikiran-rakyat.com, Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, meyakini bahwa Brigadir J telah melakukan tindakah asusila di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022, yakni sehari sebelum tewas ditembak.

Kesimpulan Komnas HAM tersebut diperoleh berdasarkan hasil rekonstruksi penyidikan di TKP Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC (Putri Candrawathi) di Magelang, tanggal 7 Juli 2022," kata Beka dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 1 September 2022.

Baca Juga: Kuliner Legend Semarang: Wingko Babat Makanan Khas yang Wajib Dicoba. Berikut Ini Resepnya!

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x