Komnas HAM Duga PC Sebagai Korban Pelecehan Seksual, Simak Penjelasannya

- 2 September 2022, 15:32 WIB
Komnas HAM mengakui ada perbedaan dengan hasil temuannya dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J.
Komnas HAM mengakui ada perbedaan dengan hasil temuannya dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J. /Antara/Asprilla Dwi Adha/

Pertama, Komnas HAM meminta penyidik untuk menindaklanjuti temuan fakta peristiwa oleh Komnas HAM dalam proses penegakan hukum dan memastikan prosesnya berjalan imparsial, bebas intervensi, transparan, serta akuntabel berbasis scientific investigation.

Baca Juga: Hendak Berangkat ke Pengajian, Seorang Ibu Meniggal Dunia Tertabrak Mobil di Buniseuri Ciamis

Kedua, penyidik menindaklanjuti pemeriksaan dugaan kekerasan seksual terhadap PC di Magelang, dengan memperhatikan prinsip-prinsip HAM serta kondisi kerentanan-kerentanan khusus.

Ketiga, dikuatkannya kelembagaan UPPA sebagai direktorat agar lebih independen dan profesional dalam penanganan pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan, termasuk kekerasan seksual.

Keempat, mengadopsi praktik baik dalam penanganan pelaporan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap saudari PC pada kasus lain perempuan berhadapan dengan hukum.***

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah