Baca Juga: Kabar Gembira! BSU 2022 Rp600.000 Akan Segera Cair Bulan Ini
-Unggah Form Tanggapan Masyarakat yang sudah diisi dengan mendownload formulirnya terlebih dulu disini dengan format pdf ataupun jpeg dengan ukuran file maksimal 1MB.
-Centang kolom pernyataan bahwa data yang diisi adalah benar
-Centang kolom I’m not a robot
-Klik Submit.
Itulah cara untuk mengecek apakah nama kita sudah masuk menjadi anggota atau dicatut menjadi anggota Parpol Pemilu 2024.
Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) ini digunakan oleh KPU sebagai acuan untuk memverifikasi keikutsertaan Parpol untuk Pemilu 2024.***