Soroti Kekerasan di Kasus Dugaan Penganiayaan Santri di Gontor, Kemenag akan Terbitkan Regulasi

- 7 September 2022, 11:09 WIB
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Waryono Abdul Ghofur.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Waryono Abdul Ghofur. /Kemenag/

Lanjut Waryono, edukasi kepada semua pihak diperlukan, dari mulai pengasuh dan pengelola dengan meningkatkan pengawasan dan pembinaan agar tindak kekerasan serupa tidak terulang lagi.

Sebelumnya, AM (17 tahun), santri Pesantren Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur, meninggal pada 22 Agustus 2022. AM diduga mengalami tindak kekerasan yang dilakukan kakak kelasnya.***

 

 

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x