Wanita Emas Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Penggelapan Dana Lebih dari Rp16 Milyar

- 23 September 2022, 17:34 WIB
Wanita Emas resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Wanita Emas resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi. /pmjnews/

"Sehingga atas dasar tagihan fiktif dari PT MMM maka PT WBP menyerahkan uang senilai Rp16.844.363.402, yang belakangan diketahui bahwa uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi," urainya.

Kuntadi menyebutkan juga bahwa temuan tersebut berkaitan dengan pengembangan kasus dugaan korupsi yang terjadi di PT Waskita Beton Precast dengan total senilai Rp2,5 triliun.

Baca Juga: Pengawas MA dan Komisi Yudisial Dukung KPK dalam Pengungkapan Kasus Korupsi yang Melibatkan Hakim Agung SD

"Adapun penanganan dari perkara ini berhasil kita kembangkan adanya indikasi penerbitan SCF yang didasarkan pada invoice fiktif pada PT Waskita Karya senilai kurang lebih Rp 2 triliun. Dan kasus ini sedang kita dalami. Untuk pengembangannya nanti mohon bisa ditunggu," tandasnya.***

 

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah