Tragedi Stadion Kanjuruhan, Bareskrim Polri Periksa Direktur PT LIB, Ketua PSSI Jatim, hingga 18 Polisi

- 3 Oktober 2022, 20:21 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pada Senin 3 Oktober 2022 tentang pihak yang diperiksa oleh Bareskrim Polri  dalam tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pada Senin 3 Oktober 2022 tentang pihak yang diperiksa oleh Bareskrim Polri dalam tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan. /Divisi Humas Polri/

Menurut Dedi, pemeriksaan tersebut untuk mengetahui siapa yang bertanggungjawab sebagai operator pemegang senjata pelontar.

“Ini yang sedang kami dalami terkait manager pengamanannya,” jelasnya.

Baca Juga: Gempa di Sumedang Pada Minggu 2 Oktober 2022 di Sesar Cileunyi-Tanjungsari Begini Penjelasan PVMBG

Sementara itu, olah TKP terus dilakukan oleh tim Inafis dan Labfor.

Tim Labfor masih bekerja untuk mendalami dan menganalisa 32 titik CCTV di sekitar stadion, dan juga memeriksa dan menganalisa 6 buah HP.

“Tiga buah HP teridentifikasi milik korban dan 3 masih proses karena HP tersebut dipassword,” tutur Dedi.

“Selain itu, tim Inafis dan Labfor nantinya setelah menganalisa CCTV, Tim DVI juga akan mengidentifikasi terkait terduga pelaku pengerukan di dalam dan luar stadion,” imbuh Dedi.

Dimana pekerjaan tim investigasi ini diawasi eksternal dari Kompolnas.

Baca Juga: LIVE Indosiar Malam Ini! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U 16 vs Guam dan Jadwal 'Garuda Asia'

Untuk jumlah korban dalam tragedi Stadion Kanjuruhan, tim Inafis Polri bersama DVI berhasil mengidentifikasi 125 korban yang meninggal dunia.

Halaman:

Editor: Helma Apriyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah