Kasus Gagal Ginjal Akut, YLKI: Pemerintah Tampak Ambigu, Tarik Segera Obat Sirup yang Diduga Penyebabnya!

- 20 Oktober 2022, 16:02 WIB
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi.*
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi.* /Dok. YLKI/

Dalam imbauan tersebut, disampaikan juga kepada para tenaga kesehatan dilarang meresepkan obat-obatan dalam bentuk sirup. Pelarangan itu dilakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan.

“Sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar perwakilan Kemenkes dilansir laman pikiran-rakyat.com, Kamis 20 Oktober 2022.

Baca Juga: Belum Ada Kepastian Kelanjutan BRI Liga 1, Bek Persib Bandung Daisuke Sato Pilih Tinggalkan Indonesia

Melalui surat keputusan itu, Kemenkes juga menginstruksikan kepada Dinas Kesehatan tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan fasilitas pelayanan kesehatan untuk mengedukasi masyarakat.

Para orangtua yang memiliki anak (terutama di bawah enam tahun) diharapkan mewaspadai gejala penurunan volume/frekuensi urine atau tidak ada urine (dengan atau tanpa demam/gejala prodromal lain) pada anak.

Orangtua juga diminta tidak memberikan obat-obatan (terutama sirup) yang dibeli secara bebas tanpa anjuran dari tenaga kesehatan. Sedangkan untuk perawatan anak sakit (demam) di rumah, para orangtua diimbau mengedepankan tata laksana nonfarmakologis, seperti mencukupi kebutuhan cairan, kompres air hangat, dan menggunakan pakaian tipis.

Baca Juga: Hasil Survei Tinggi, Gerindra Mantap Usung Viman Alfarizi. H. Aming: Untuk Pasangannya, Syaratnya Hanya Dua

"Jika terdapat tanda-tanda bahaya, segera bawa anak ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat," tutur imbauan Kemenkes.

Imbauan itu memang sangat penting untuk segera disebarluaskan kepada masyarakat. Meski demikian, ada baiknya penyebarluasan imbauan itu tidak hanya melibatkan unsur Dinas Kesehatan, namun juga melibatkan unsur pemerintahan hingga ke tingkat terendah sehingga informasi tersebut  tersampaikan efektif dan menyasar khalayak luas.

Selain itu, pastikan bahwa semua anggota masyarakat mengetahui dan memahami kenyataan yang tengah kita hadapi.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x