KABAR PRIANGAN - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah merilis hasil investigasi produsen obat terkait kasus gagal ginjal akut pada anak. Kepala BPOM Penny Kusumstuti Lukito mengatakan, ada produsen yang mengubah formula sirup obat tanpa izin.
Menurut Penny, berdasarkan hasil penelusuran awal bahan baku produk farmasi tersebut telah diubah tanpa sepengetahuan BPOM.
Penny tidak menyebutkan secara pasti siapa produsen obat tersebut, namun dia mengatakan sebelumnya bahwa BPOM telah mengidentifikasi dua pembuat obat yang diduga bertanggung jawab atas meningkatnya kasus gagal ginjal akut pada anak-anak.
Dikutip kabar-priangan.com dari pmjnews, Bareskim Polri tengah menyelidiki dua perusahaan farmasi yang disebutkan oleh BPOM menggunakan zat berbahaya dalam kasus gagal ginjal akut pada anak.
Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto yang juga ketua satgas penanganan kasus ini
"Kami sedang pendalaman dan mengumpulkan semua sampel. Sekarang belum ada yang memastikan penyebab gagal ginjal itu obat tersebut atau apa. Makanya kita semua harus sampel semua produk obat yang dikonsumsi," ucap Pipit kepada wartawan, Jumat 28 Oktober 2022.
Walaupun demikian, Pipit tidak mengatakan secara rinci perusahaan apa yang dimaksud. Dia menyebutkan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk membantu instansi terkait dalam mengusut kasus tersebut.