Ferdy Sambo Dijatuhi Hukuman Mati di PN Jakarta Selatan, Hakim Ketua Seolah Grogi Saat Membacakan Putusan

- 13 Februari 2023, 17:18 WIB
 Ferdy Sambo divonis hukuman mati di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 13 Februari 2023.*
Ferdy Sambo divonis hukuman mati di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 13 Februari 2023.* /Antara/Aprillio Akbar

Baca Juga: Cukup Tunjukkan KTP dan NPWP, Pedagang Pasar Tradisional di Tasikmalaya Bisa Ikut Distribusikan Cadangan Beras

"Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana... mati...." tutur Hakim Wahyu melanjutkan, disambut teriakan gembira sejumlah pengujung sidang yang sebagian besar keluarga kerabat dan pendukung Brigadir Yoshua.

Selain itu hakim juga memerintahkan terdakwa tetap dalam tahanan, serta menetapkan barang bukti yang terlampir dalam berkas dikembalikan kepada penuntut umum untuk digunakan dalam perkara lain. Namun kemudian perkataan majelis hakim dalam membacakan putusan itu tidak terlalu lancar seolah grogi.

"Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan... membe... demikian, membebani pula terdakwa untuk mem..., membebani, biaya negara dibebankan kepada biaya... biaya perkara dibebankan kepada negara," ucap Wahyu.

Baca Juga: Ada yang Membintangi Drama Korea, Ini Artis dan Atlet Asal Bekasi yang Mengharumkan Indonesia!

Walau demikian, setelah itu kata-kata Hakim Wahyu kemudian lancar lagi. "Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis 9 Februari 2023 oleh Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso sebagai ketua, dengan hakim anggota Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum Senin 13 Februari 2023," ucap Wahyu.

Baca Juga: Beasiswa Bank Indonesia 2023 untuk Mahasiswa di 2 Universitas Ini Telah Dibuka, Cek Syaratnya Disini!

"Penuntut Umum maupun Penasehat Hukum Terdakwa mempunyai hak untuk mengajukan upaya hukum," ujar Wahyu melanjutkan, seraya mengetok meja persidangan dengan palu tanda sidang diakhiri.

Baca Juga: Geger! Sosok Mayat Pria Mengambang di Sungai Cimulu Jalan Petir Tasikmalaya

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah