Usul Pemilu Pakai Sistem Terbuka dan Tertutup, Ketua MPR Bambang Soesatyo: Sebagaimana yang Dilakukan Jerman

- 20 Februari 2023, 22:48 WIB
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo/mpr.go.id/Humas MPR
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo/mpr.go.id/Humas MPR /

KABAR PRIANGAN - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia (RI), Bambang Soesatyo, mengusulkan penerapan sistem pemilihan umum (Pemilu) campuran yaitu terbuka dan tertutup. Ia mengatakan hal itu untuk mengakhiri perdebatan tentang sistem pemilu.

Menurutnya, setiap sistem memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. "Pada proporsional terbuka misalnya, setiap calon legislatif (caleg) harus memenangkan hati rakyat untuk memilihnya, hal tersebut dapat membuat caleg tersebut lebih dekat dengan rakyat," ujar Bambang Soesatyo.

"Tetapi sistem tersebut memberikan politik uang yang besar yang dapat berakhir pada moral hazard. Dan hanya orang yang memiliki modal besar saja yang dapat bersaing. Sementara caleg bermodal kecil tapi berkualitas tidak memiliki peluang," ujar Bamsoet, sapaan Bambang Soesatyo.

Baca Juga: Auto Bikin Mafia Sepak Bola Ketar-ketir! Kapolri Menyatakan Bakal Bantu PSSI Berantas Pengaturan Skor

“Agar tidak hanya berkutat pada sistem terbuka dan tertutup, saya menyarankan jalan tengah menggunakan campuran terbuka dan tertutup, sebagaimana yang dilakukan Jerman,” ujarnya menambahkan dilansir Kabar-Priangan.com dari Antara News, Senin 20 Februari 2023 saat peresmian Graha Persatuan Nasional Aktivis (Pena) '98 di Jakarta, Minggu, 19 Februari 2023.

Mengenai kekurangan, lanjutnya, sistem tertutup pun memilikinya. Contoh caleg akan lebih takut kepada partai yang menaunginya dari pada kepada rakyat. Tetapi sistem ini memiliki kelebihan dimana partai politik memiliki kewenangan untuk menentukan calegnya, calon yang berdarah-darah dan membesarkan partai, walaupun tidak memiliki modal yang besar.

Bambang mengatakan dirinya pernah membahas sistem campuran tertutup dan terbuka ini ketika menjabat sebagai ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Periode 2018-2019. Sistem tersebut dapat dielaborsikan lebih jauh dengan melibatkan para aktivis, akademisi, serta negarawan.

Baca Juga: Kisah Ujang Anwar Sang Penakluk King Kobra dari Pangandaran, Awal Pelihara Ular Para Tetangganya Ketakutan

“Siapa tahu sistem campuran ini dapat menjadi solusi, dapat mewujudkan Pemilu demokratis, yang tetap menguatkan fungsi partai politik, sekaligus tetap membuat caleg dekat dengan rakyatnya,” ujarnya.

Bamsoet juga memuji kriteria presiden yang disampaikan Pena '98. Antara lain yang mampu mengamalkan Pancasila, berpedoman pada UUD 1945, setia pada NKRI, menghormati keragaman, menjaga kebhinekaan, tidak punya rekam jejak dalam penggunaan politik idenitas.

Kriteria lainya adalah berkomitmen melanjutkan kesinambungan program pembangunan Joko Widodo, tidak pernah terlibat dalam kasus korupsi, berkomitmen melanjutkan agenda reformasi, menjaga kelestarian lingkungan hidup, dan mewujudkan reformasi agraria, serta berkomitmen memperkuat ekonomi kerakyatan yang berkeadilan dan berpihak pada rakyat.

Baca Juga: Temuan Baru Kasus Difteri, Kadinkes Garut Mengaku Kecolongan

Saat ini MPR tengah memasuki tahap akhir pembentukan panitia Ad Hoc untuk menyiapkan rencana keputusan MPR RI terhadap substansi dan bentuk hukum Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Hal itu sebagai peta pembangunan jangka panjang negara.

Tujuan dibentuknya PPHN tersebut untuk memastikan pembangunan jangka panjang negara meski terjadi pergantian Presiden, seperti proyek Ibu Kota Nusantara (IKN). Dalam acara tersebut, turut hadir Menteri BUMN Erick Thohir, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) Sidarto Danusubroto, dan Sekretaris Jendral Pena 98 sekaligus Anggota DPR RI Adian Napitupulu.*

 

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x