Dampak Kasus Dandy, Jabatan Sang Ayah Rafael Alun Trisambodo Dicopot oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani

- 24 Februari 2023, 09:58 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers pada hari ini, Jumat 24 Februari 2023 mencopot jabatan Rafael Alun Trisambodo.
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers pada hari ini, Jumat 24 Februari 2023 mencopot jabatan Rafael Alun Trisambodo. /Kementerian Keuangan/

KABAR PRIANGAN – Menteri Keuangan Sri Mulyani pada hari ini, Jumat 24 Februari 2023 menggelar konferensi pers terkait penanganan internal atas Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang merupakan orangtua dari Mario Dandy Satrio pelaku penganiayaan terhadap David, putra dari Pengurus Pusat GP Ansor Jonathan Latumahina.

Rafael Alun Trisambodo ikut terseret dalam kasus anaknya, dan menjadi viral. Warganet akhirnya mengetahui bahwa Rafael, orangtua dari Mario Dandy ini merupakan Kepala Bagian Umum di Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II. Selain itu, kekayaan Rafael yang tercatat di LHKPN ikut terekspos.

Dari data LHKPN terlihat data harta Rafael Alun Trisambodo yaitu Rp56.104.350.289. Harta yang dimiliki Rafael pun menjadi sorotan warganet selain dari nilainya, ternyata hartanya juga hanya berselisih sekitar Rp2 miliar dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani di angka Rp58 miliar.

Baca Juga: Wisata Kuliner di Bandung, Yuk! Berikut Ini 5 Rekomendasi Tempat yang Hits dan Murah, Ada Vibes Korea Banget!

Mario Dandy Satrio dalam akun media sosialnya juga sering mengunggah kendaraan-kendaraan yang dimilikinya selain Rubicon dan motor Harley Davidson. Warganet pun mempertanyakan sumber harta dari ayah Dandy, karena di LHKPN motor Harley dan Rubicon yang sering dipamerkan anaknya tidak tercatat di LHKPN.

Terlebih diketahui ternyata Rubicon yang digunakan Dandy saat melakukan penganiayaan terhadap David menggunakan plat nomor palsu, dan ternyata mobil tersebut juga menunggak pajak.

Atas kekisruhan yang ditimbulkan dan menyeret Kementerian Keuangan yang dipimpinnya, Sri Mulyani yang sedang menghadiri rangkaian kegiatan negara G20 di India menyampaikan langkah penanganan internal yang dilakukan untuk Rafael Alun Trisambodo.

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Jumat 24 Februari 2023: Saksikan Kal Ho Naa Ho, Anupamaa, Radha Krishna dan Garis Tangan

“Saya sudah menginstruksikan kepada Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dan dalam hal ini kewajaran terhadap harta dari RAT (Rafael Alun Trisambodo),” ucap Sri Mulyani.

Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Rafael sudah dilakukan oleh Inspektorat Jenderal pada Kamis, 23 Februari 2023.

“Mulai hari ini, sodara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya. Dasar pencopotan dari jabatan struktural adalah Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” tegas Sri Mulyani.

Baca Juga: Jadwal Acara Indosiar Jumat 24 Februari 2023: Tonton Duel Persebaya vs PSM Makassar dan Mega Series Panggilan

Pencopotan ini dilakukan agar pemeriksaan terhadap Rafael yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan bisa lebih mudah.

“Saya minta agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang Kami dapat  tetapkan,” tambahnya.

Sri Mulyani juga telah meminta agar pemeriksaan pelanggaran disiplin dari Rafael Alun Trisambodo untuk segera ditindak lanjuti. Saat ini, surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin untuk Rafael sudah diterbitkan.

Baca Juga: Gempa Magnitudo 6,5 Hari Ini di Morotai Maluku Utara, BMKG Catat Terjadi Gempabumi Susulan 1 Kali

Dalam kesempatan itu juga Sri Mulyani menyampaikan permintaan maaf kepada David Latumahina dan keluarga besarnya.***

Editor: Helma Apriyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah