Teddy Minahasa Gunakan Kode Khusus Pengganti Sabu, Linda: Ada Sembako dari Padang Sudah Datang

- 28 Februari 2023, 16:07 WIB
Linda saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta, Senin 27 Februari 2023.
Linda saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta, Senin 27 Februari 2023. /Antara/

KABAR PRIANGAN – Lima kilogram sabu telah ditukar dengan tawas oleh AKBP Dody Prawiranegara atas perintah Irjen Teddy Minahasa saat Polres Bukittinggi hendak memusnahkan 40 kilogram sabu.

Penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan serangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin, 27 Februari 2023, Linda sebagai saksi menjelaskan bagaimana Irjen Teddy Minahasa menggunakan istilah ‘invoice’, ‘galon’, dan ‘sembako’ sebagai pengganti kata sabu.

Baca Juga: Panglima TNI Pastikan Tidak Ada Penambahan Pasukan untuk Bebaskan Pilot Susi Air

Dilansir kabar-priangan.com dari laman Antara, istilah-istilah itu menurut Linda seringkali dipakai Teddy selama berkomunikasi menyoal pengiriman sabu dari Sumatera Barat (Sumbar) ke DKI Jakarta.

"Jadi istilah 'sembako', istilah 'invoice' itu dari terdakwa. 'Galon' juga dari terdakwa," kata Linda saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta.

Linda juga telah memakai istilah tersebut untuk berkomunikasi dengan Kompol Kasranto, mantan Kapolsek Kalibaru, Jakarta Utara, saat meminta Kasranto menjual sabu milik Teddy di Jakarta.

Baca Juga: Ini 4 Tempat Wisata di Tangerang yang Hits juga Seru, Cocok Dikunjungi bersama Keluarga

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x