Setelah Diperiksa Kementerian ATR/BPN, Giliran KPK Akan Usut Kekayaan Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra

- 17 Maret 2023, 15:58 WIB
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra (kanan) dan istrinya. Sudarman bakal segera dipanggil KPK.*
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra (kanan) dan istrinya. Sudarman bakal segera dipanggil KPK.* /Twitter.com/@PartaiSocmed

KABAR PRIANGAN - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah tersebut bakal segera memanggilnya untuk mengklarifikasi harta kekayaannya yang tercatat sebesar Rp 14,7 miliar.

Pemanggilan KPK terhadap Sudarman Harjasaputra terkait dengan hedonisme atau gaya hidup mewah istrinya yang dipertontonkan ke publik melalui media sosial termasuk Instagram. Meski akun Instagram istri Sudarman tersebut telah dihapus namun hal itu terlanjur diketahui publik dan menjadi sorotan, bahkan menjadi viral akhir-akhir ini.

Hal itu terutama setelah gaya hedon keluarga pejabat menjadi bulan-bulanan masyarakat karena dinilai tidak patut, apalagi setelah kasus Mario Dandy Satrio yang merupakan putra Kepala Bagian Umum di Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo mencuat. Mario sendiri merupakan pelaku penganiayaan terhadap David Latumahina, putra Pengurus Pusat GP Ansor Jonathan Latumahina.

Baca Juga: Penangkapan Kepala Bappeda Kota Tasikmalaya karena Mengonsumsi Sabu, Bermula dari 'Nyanyian Merdu' Seorang OB

Bakal segera diperiksanya Sudarman Harjasaputra disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. "Ya, KPK akan melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap informasi tersebut," ujar Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 16 Maret 2023.

Mengenai kapan waktunya, Ali mengatakan pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan setelah selesainya pemeriksaan LHKPN Sudarman. Informasi selanjutnya akan disampaikan menyusul. "Pekan depan kami informasikan lagi," ucapnya.

Ali tak menyampaikan hal-hal apa saja yang akan menjadi maateri klarifikasi saat pemanggilan Sudartman tersebut. Termasuk apakah mengenai kepemilikan tanah dan bangunan milik Sudarman. "Jika sudah dilakukan klarifikasi hal itu nanti akan akan dijelaskan oleh pencegahan," kata Ali.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x