Setelah Diperiksa Kementerian ATR/BPN, Giliran KPK Akan Usut Kekayaan Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra

- 17 Maret 2023, 15:58 WIB
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra (kanan) dan istrinya. Sudarman bakal segera dipanggil KPK.*
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra (kanan) dan istrinya. Sudarman bakal segera dipanggil KPK.* /Twitter.com/@PartaiSocmed

Baca Juga: Mengenal Tradisi Unik Menyambut Ramadhan di Kabupaten Ciamis. Dari Nyepuh, Misalin, Hingga Ngikis

Disampaikan Ali, klarifikasi harta kekayaan tersebut adalah ranah kewenangan tim Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Menurutnya, keliru jika pemeriksaan harta kekayaan dilakukan Tim Penyelidik atau Penyidik KPK. Soalnya tim penyelidik dan penyidik berada di bawah Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK.

Sebelumnya, Sudarman juga diperiksa Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait gaya hidup mewah istrinya yang viral di media sosial tersebut. Menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto telah mengetahui dan langsung menindaklanjuti permasalahan itu.

"Bapak Menteri ATR/Kepala BPN sudah memberi arahan internal agar Inspektur Jenderal dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta memanggil yang bersangkutan untuk selanjutnya dimintai klarifikasi," ujar Yulia melalui siaran pers resmi di Jakarta dilansir Antara.

Baca Juga: Walikota Tasikmalaya Membenarkan Adanya Penangkapan Pejabat di Lingkungan Pemkot Terkait Narkoba

Mengenai sikap Hadi, sambung Yulia, jika benar-benar terbukti ditemukan ketidakwajaran atau penyimpangan, Menteri ATR/Kepala BPN akan segera menindaklanjuti dan mengambil sikap tegas. "Bapak Menteri ATR/Kepala BPN mempersilakan lembaga berwenang untuk menguji kepatutan dan kewajaran dari harta kekayaan yang bersangkutan. Kami mendukung dan siap berkoordinasi dengan pihak berwenang terkait," ujar Yulia.

Diketahui, berdasarkan LHKPN yang disampaikan Sudarman kepada KPK, ia melaporkan total harta kekayaannya per Desember 2021 sebesar Rp14.765.037.598. Jumlah tersebut mengalami kenaikan sekira Rp 1 miliar dari harta yang dia laporkan setahun sebelumnya yakni Desember 2020.

Harta kekayaan yang dimiliki Sudarman diantaranya tanah dan bangunan yakni sebesar Rp13.997.511.000. Diantaranya memiliki rumah dan bangunan di Jakarta Selatan (Jakarta), Ciamis, Bogor, dan Garut (Jawa Barat), serta Tangerang Selatan (Banten).

Baca Juga: Mengenal Nyekar Sebelum Bulan Ramadhan, Tradisi yang Mendongkrak Ekonomi Masyarakat

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x