Babak Baru Kasus Rafael Alun, KPK Cek Artis Berinisal R

- 1 April 2023, 14:36 WIB
Gedung KPK RI, lokasi ditetapkannya Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka gratifikasi.
Gedung KPK RI, lokasi ditetapkannya Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka gratifikasi. /Foto : PMJ News/Fjr/

 


KABAR PRIANGAN - Kepemilikan harta kakayaan tidak wajar yang dimiliki oleh mantan pegawai Direktorat Jendral Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo terus diusut olek Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kali ini tim penyidik KPK akan memeriksa artis inisial R yang diduga terlibat dalam tidak pencucian uang atau gratifikasi yang dilakukan oleh Rafael Alun.

Dilansir dari Antara, Jumat 31 Maret 2023, KPK akan mendalami informasi mengenai artis inisial R yang diduga terlibat dalam kasus penerimaan gratifikasi dari mantan pejabat DJP Kementrian Keuangan Rafael Alun Trisambodo.

Baca Juga: Media Asing The Jerusalem Post Soroti Gagalnya Indonesia Sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U20

 “Inisial R itu siapa? Ini sedang kami dalami. Apakah R itu huruf depannya, atau itu ada di tengah atau ada di ujung, itu yang sedang kami dalami. Yang jelas ada R nya,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur, Kamis 30 Maret 2023.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan KPK akan menyelidiki terlebih dahulu soal keterlibatan seorang artis berinisial R yang dilaporkan oleh salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

“Kami nanti akan komunikasikan dan koordinasikan apakah betul ada laporan yang dimaksud, tapi tiap laporan masyarakat yang mendukung upaya penegakan hukum, termasuk proses yang kami lakukan ini, tentu kami akan dalami lebih lanjut,” kata Ali.

Baca Juga: Selain Bakso Acip Lama, Berikut 4 Wisata Kuliner Bakso di Banjar Patroman yang Bikin Nagih

Ali juga meminta kepada masyarakat untuk tidak sungkan menyampaikan informasi yang relevan terkait kasus penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x