Pasang Surut Peringatan Hari Buruh di Indonesia; Dari Diwajibkan, Dilarang, Hingga Menjadi Hari Libur Nasional

- 28 April 2023, 18:39 WIB
Ilustrasi demo buruh yang menuntut kenaikan UMK 2022 pada Peringatan Hari Buruh Internasional.*/Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol/
Ilustrasi demo buruh yang menuntut kenaikan UMK 2022 pada Peringatan Hari Buruh Internasional.*/Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol/ /

KABAR PRIANGAN – Pada 1 Mei 1918 Hari Buruh Internasional pertama kali diperingati di Hindia Belanda --kini Indonesia-- oleh Serikat Buruh Kung Tang Hwee. Peringatan Hari Buruh yang diklaim pertama di Asia tersebut, turut dihadiri Sneevliet dan Baars dari Persatuan Sosial Demokrat Hindia Belanda (ISDV), cikal bakal Partai Komunis Indonesia (PKI).

Dilansir kabar-priangan.com dari Historia pada 28 April 2023, tiga tahun kemudian setelah peringatan tersebut, 1 Mei 1921, HOS Cokroaminoto menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional dan memberi orasi sebagai perwakilan serikat buruh di bawah pengaruh Sarekat Islam. Pada kesempatan itu ia ditemani oleh salah seorang muridnya, Sukarno.

Menjelang tahun 1926, pemerintah Hindia Belanda mendapat informasi akan ada pemberontakan PKI tepat saat peringatan Hari Buruh Intermasional. Mengantisipsi hal tersebut, pemerintah kemudian meniadakan peringatan tersebut. 

Baca Juga: Presiden Jokowi Nyaris Makan Buah Formalin, Wagub NTT Pastikan Semua Makanan KTT ASEAN Aman

Setelah pemberontakan PKI meletus pada tahun 1926-1927 di Silungkang dan sekitarnya di Sumatra Barat, pemerintah kolonial melarang peringatan Hari Buruh Internasional dalam bentuk apa pun.

Pasca Indonesia merdeka, Hari Buruh Internasional kembali diperingati. Sutan Sjahrir yang menjabat sebagai Perdana Menteri yang berasal dari Partai Sosialis Indonesia justru menganjurkan peringatan tersebut.

Menteri Sosial kala itu, Maria Ullfah, yang juga berhaluan sosialis, bahkan memberi anjuran kepada para pemilik usaha agar tetap membayar upah buruh pada 1 Mei kendati mereka libur kerja pada hari tersebut. 

Baca Juga: Bos Tol Jusuf Hamka Kunjungi Lansia di Sumedang yang Viral Berjalan Kaki di Tol Cisumdawu

Mereka juga diperbolehkan mengibarkan bendera merah yang merupakan simbol gerakan buruh internasional di samping bendera Merah Putih pada hari tersebut.

Kebijakan itu mendapat apresiasi dari gerakan buruh Australia. Maria Ullfah diberi penghargaan berupa lambang persahabatan dari Mackay Trade and Labour Council, salah satu organisasi buruh Australia pada November 1946.

Namun pada masa Orde Baru, secara halus tapi sistematis pemerintah menghilangkan dan melarang peringatan Hari Buruh Internasional sebab diidentikkan dengan paham komunis. 

Baca Juga: 5 Tempat Wisata Alam di Tasikmalaya yang Lagi Hits 2023 dan Terbaru, Cocok untuk Liburan

Menteri Tenaga Kerja pertama Orde Baru, Awaloedin Djamin, menetapkan 1 Mei sebagai Hari Buruh. Tindakan ini bertujuan membangun citra bahwa Indonesia tidak antiburuh, melainkan anti-PKI. Demikian yang disampaikannya dalam buku Awaloedin Djamin, Pengalaman Seorang Perwira Polri. 

Setahun kemudian, ia menghapuskan Hari Buruh 1 Mei. Sebagai gantinya, pemerintah menetapkan 20 Februari sebagai Hari Pekerja Nasional. Tanggal ini dipilih karena merupakan tanggal lahir Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), yaitu pada 20 Februari 1973.

Menjelang kejatuhan Soeharto, tepatnya tahun 1995, Pusat Perjuangan Buruh Indonesia (PPBI) menggelar peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei. Mereka menggelar aksi di Jakarta dan Semarang serta menyuarakann berbagai tuntutan, di antaranya perbaikan kesejahteraan dan penghapusan sistem alih daya (outsourcing).

Baca Juga: Seorang Warga Mendadak Meninggal Saat Mengisi BBM di SPBU Indihiang Tasikmalaya

Setelah Orde Baru tumbang, Hari Buruh Internasional atau dikenal juga dengan istilah MayDay kembali diperingati buruh di seluruh Indonesia. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kemudian menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional pada tahun 2013 dan mulai berlaku pada 1 Mei 2014.***

 

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x