3. Memperkuat Bulog dan BUMN pangan dalam rangka distriusi pangan.
4. Membuat kebijakan khusus untuk minyak goreng, mulai dari menurunkan pasokan dalam negeri, penentuan rasio ekspor serta insentif minyak goreng kemasan dan curah.***
3. Memperkuat Bulog dan BUMN pangan dalam rangka distriusi pangan.
4. Membuat kebijakan khusus untuk minyak goreng, mulai dari menurunkan pasokan dalam negeri, penentuan rasio ekspor serta insentif minyak goreng kemasan dan curah.***
Editor: Dede Nurhidayat