Pernyataan Sikap Forum Pemred PRMN: Kawal PPDB Tanpa Kecurangan dan Diskriminasi

- 16 Mei 2024, 21:10 WIB
Ilustrasi PPDB. Pernyataan Sikap Forum Pemred PRMN: Kawal PPDB Tanpa Kecurangan dan Diskriminasi.*/PRMN/ppdb.disdik.sumutpov.go.id
Ilustrasi PPDB. Pernyataan Sikap Forum Pemred PRMN: Kawal PPDB Tanpa Kecurangan dan Diskriminasi.*/PRMN/ppdb.disdik.sumutpov.go.id /ppdb.disdik.sumutpov.go.id/

KABAR PRIANGAN - Setiap tahun, proses yang krusial dalam sistem pendidikan Indonesia adalah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Pada proses ini siswa baru diterima di berbagai jenjang pendidikan mulai dari sekolah dasar, sekolah lanjutan tingkat pertama (SLTP), hingga sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA). Proses ini melibatkan berbagai tahap seleksi yang harus dilalui calon siswa. Dinamika PPDB kerap mencerminkan banyaknya tantangan dan kompleksitas sistem pendidikan kita, mulai dari distribusi kuota, zonasi, transparansi, dan keadilan.

Salah satu aspek penting dalam PPDB adalah sistem zonasi, yang diterapkan untuk memastikan pemerataan akses pendidikan. Sistem ini mengatur agar siswa diterima di sekolah-sekolah yang dekat dengan tempat tinggal mereka. Tujuannya adalah untuk mengurangi kesenjangan pendidikan antarwilayah dan memastikan semua anak punya kesempatan sama untuk mendapat pendidikan berkualitas.

Baca Juga: Draf RUU Penyiaran Larang Jurnalisme Investigasi, Pernyataan Sikap AJI: Benar-benar di Luar Nalar Jurnalis!

Namun, implementasi sistem zonasi tidak selalu mulus. Banyak orangtua cemas jika anak mereka tidak bisa masuk sekolah favorit karena aturan zonasi sehingga menimbulkan ketegangan dan protes di beberapa daerah.

Transparansi dan akuntabilitas dalam PPDB juga kerap bermasalah. Sering kita dengar laporan praktik kecurangan, manipulasi data, dan intervensi pihak-pihak tertentu yang ingin mengamankan posisi di sekolah tertentu bagi anak-anak mereka. Untuk mengatasi hal ini, pengawasan yang ketat dan partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan.

Baca Juga: Harian Umum Kabar Priangan Terima Ucapan HUT ke-25 dari Seluruh Pelosok Priangan Timur

PPDB adalah cerminan rumitnya sistem pendidikan Indonesia. Sementara tujuan utamanya adalah memastikan akses pendidikan yang merata dan adil, pelaksanaannya masih dihadapkan pada berbagai tantangan. Melalui upaya kolaboratif antara pemerintah, sekolah, orangtua, dan masyarakat luas, diharapkan proses PPDB dapat terus diperbaiki.

PRMN mendukung pengawasan yang ketat terhadap PPDB

Berkenaan dengan hal itu, Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) dengan tegas mendukung pengawasan yang ketat terhadap PPDB. Pengawasan sangat penting untuk memastikan bahwa setiap tahapannya dilaksanakan dengan transparan, adil, dan bebas dari segala kecurangan. Pendidikan adalah hak dasar setiap anak dan akses terhadap pendidikan yang adil harus dijamin tanpa ada diskriminasi atau manipulasi.

Baca Juga: Pers Indonesia dalam Bahaya! Ini Pernyataan Sikap Dewan Pers dan Komunitas Pers: Tolak Draf RUU Penyiaran

PPDB kerap jadi momen krusial bagi banyak keluarga dan anak-anak. Harapan mereka untuk mendapat pendidikan layak tidak boleh dirusak oleh praktik-praktik culas dan korup. Pengawasan yang efektif akan memastikan setiap anak memiliki kesempatan sama untuk diterima di sekolah sesuai aturan dan prestasinya, bukan karena adanya intervensi pihak tertentu.

PRMN menekankan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam pengawasan ini, termasuk pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat sipil. Kolaborasi ini diharapkan bisa mengurangi peluang munculnya kecurangan. Dengan dilakukannya pengawasan yang terstruktur dan transparan dapat meminimalisasi kemungkinan penyalahgunaan wewenang oleh oknum.

Baca Juga: 25 Tahun Harian Umum Kabar Priangan, Tetap Berkibar Menjadi Koran Lokal Pertama di Priangan Timur

Kami menyadari, dalam proses pengawasan ini, teknologi informasi dan media memainkan peran penting. Hadirnya media dan masyarakat yang peduli akan memungkinkan pengawasan yang lebih mudah dan efisien. Adanya data yang transparan dan akses yang terbuka bagi publik dapat mengurangi risiko manipulasi.

PRMN Mengecam keras pemerasan oleh oknum wartawan dalam proses PPDB

PRMN juga mengecam keras segala bentuk pemerasan oleh oknum wartawan dalam proses PPDB. Tindakan lancung itu tidak hanya mencoreng nama baik kerja jurnalistik tetapi juga merusak integritas pendidikan kita. Wartawan seharusnya menjadi penjaga kebenaran dan keadilan, bukan justru menjadi bagian dari masalah dengan memeras pihak-pihak yang terlibat dalam PPDB.

Baca Juga: Laskar Singacala Menyala! Dramatis Deja Vu PSGC Ciamis, Selalu Berhasil Samakan Kedudukan Saat Hanya 10 Pemain

Pekerja media punya tanggung jawab besar dalam menjaga informasi yang akurat, berimbang, serta berperan sebagai kontrol sosial. Oleh karena itu, kami berharap jika ada oknum yang mengatasnamakan wartawan PRMN dan terbukti melakukan pemerasan atau tindakan tidak etis lainnya dalam konteks PPDB, segera laporkan kepada kami. Langkah ini penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap proses PPDB dan profesi jurnalistik yang kami lakukan.

Kami mengajak orangtua dan siswa untuk aktif berpartisipasi dalam pengawasan ini. Keterlibatan mereka dalam memberi masukan dan melaporkan indikasi kecurangan dapat menjadi bagian dari upaya kolektif menciptakan sistem yang lebih baik.

Baca Juga: Ini Alasan Kamu Harus Nonton Heeramandi: The Diamond Bazaar, Berasa Belajar Sejarah dengan Cara yang Indah!

Selain pengawasan eksternal, penting juga adanya mekanisme pengawasan internal di dalam setiap lembaga pendidikan. Kepala sekolah, guru, dan staf administrasi harus menjalankan tugas mereka dengan integritas dan profesionalisme yang tinggi. Tenaga pendidikan harus jadi teladan dalam menerapkan nilai-nilai kejujuran dan keadilan.

Dengan pengawasan dan integritas tinggi dari semua pihak, PPDB dapat berjalan sesuai harapan dan prinsip-prinsip keadilan. Pendidikan adalah fondasi untuk masa depan yang lebih baik dan kita semua punya tanggung jawab menjaganya.***

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah