Kini, Bapenda Kabupaten Pangandaran tengah melakukan optimalisasi pajak daerah melalui ekstensifikasi dan intensifikasi. "Ekstensifikasi itu mendata wajib pajak yang belum masuk atau yang belum punya NPWP D. Jadi, yang tadinya belum terkena pajak menjadi kena pajak," ujarnya .
Sedangkan untuk intensifikasi yaitu mengoptimalkan yang sudah ada.***