Kabar Gembira bagi Calon Penerima BSU, Kemnaker Perluas Cakupan untuk 34 Provinsi

- 30 September 2021, 12:32 WIB
Kabar gembira bagi pekerja/buruh sektor formal, BSU diperpanjang
Kabar gembira bagi pekerja/buruh sektor formal, BSU diperpanjang /pexels-ahsanjaya-8463694/

Putri, panggilan Indah Anggoro Putri menjelaskan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa 28 September 2021 mengatakan sisa anggaran BSU sebesar Rp1.791.477.000.000 dan akan menyasar kepada 1.791.477 pekerja.

"Sisa Anggaran BSU tersebut sebesar Rp1.791.477.000.000 dan akan menyasar 1.791.477 pekerja,” ucap Putri.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 30 September 2021: Aquarius Bingung untuk Memilih yang Terbaik, Pisces Membuat Orang Terpesona

“Anggaran yang ditetapkan dan diberikan Komite PEN untuk Program BSU sebesar Rp8,7 Triliun untuk 8.783.350 pekerja terdampak Pandemi Covid-19," imbuhnya.

Progress program BSU saat ini telah tersalurkan kepada 6.991.873 pekerja/buruh dengan alokasi anggaran sebesar Rp6,9 Triliun.

“Kami juga mendapat informasi, kami harus melaporkan BSU. Alhamdulillah per hari ini mengalami progress yang signifikan, dari target 8.783.350 pekerja," lanjut Putri menjelaskan.

Baca Juga: Sinopsis Film Ip Man 4: The Finale, Kisah Akhir Perjalanan Hidup Ip Man di Negeri Paman Sam

 Data calon penerima BSU yang diterima Kemnaker sejumlah 8.508.527 calon penerima, setelah dilakukan pengecekan dan diverifikasi ditemukan 758.327 data pekerja yang duplikasi bansos atau telah menerima bantuan sosial lain.

Data tersebut dianggap tidak memenuhi syarat penerima Program BSU.

“Kami telah melakukan verified data untuk menghindari bansos-bansos lain dan dikeluarkan dari data BSU,” tegas Putri.***

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah