Anggota DPR RI Tolak Rencana Pemerintah Menaikan Harga BBM Jenis Pertalite dan Solar. Simak Alasannya

- 25 Agustus 2022, 14:54 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka menolak rencana pemerintah menaikan harga BBM bersubsidi
Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka menolak rencana pemerintah menaikan harga BBM bersubsidi /ANTARA/

"Presiden Jokowi telah memberikan keputusan politik anggaran yang luar biasa untuk memperkuat bangkitnya ekonomi rakyat, khususnya mereka yang miskin dan tidak mampu melalui lokasi APBN untuk program-program, termasuk subsidi energi," kata Rieke.

Dia mendukung komitmen Presiden Jokowi untuk tidak menaikkan harga bahan bakar bersubsidi karena alokasi Subsidi BBM dari  APBN telah meningkat tiga kali lipat.

Baca Juga: Pesan Ferdy Sambo Kepada Anak-anaknya Disampaikan Lewat Kak Seto, Begini Isi Pesannya

Rieke mengatakan bahwa hal ini untuk menanggapi pernyataan Presiden Jokowi pada pertemuan Paripurna DPR pada hari Selasa, 16 Agustus 2022, yang mengatakan bahwa sampai pertengahan -2022, APBN  surplus 106 triliun.

Karenanya pemerintah dapat menyediakan subsidi BBM, LPG dan listrik sebesar  Rp502 triliun pada tahun 2022 sehingga harga BBM di masyarakat tidak melambung.

Rieke juga dukung Presiden Jokowi untuk memerintahkan menteri terkait untuk meningkatkan data mengenai subsidi #Satudata Indonesia yang akurat dan aktual, termasuk penerima subsidi energi.

Baca Juga: Hari ini, Sidang Kode Etik Ferdy Sambo Digelar. Sidang Dipimpin Kabaintelkam Polri, Komjen Ahmad Dofiri

"Alokasi APBN Rp502 triliun untuk subsidi BBM wajib tepat sasaran kepada warga yang miskin dan tidak mampu," ujar Rieke Diah.

Dia meminta Kementerian BUMN untuk memberikan tanggapan tertulis secara detail rincian minyak mentah di Indonesia dan impor.

Dia juga meminta rincian impor minyak mentah, LPG dan LNG dari tahun 2011-2022 dari mana sumber data penerima subsidi energi adalah 2019-2022.***

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah