3. Aplikasi PINTAR selanjutnya menampilkan daftar lokasi dan tanggal Kas Keliling yang tersedia, yang dapat dipilih oleh Sobat Rupiah.
4. Sobat Rupiah melakukan pengisian data pemesanan meliputi:
- NIK-KTP
- Nama
- No. Telepon
- Email
5. Mengisi jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang akan ditukarkan melalui Kas Keliling sesuai dengan peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.
6. Melakukan pemesanan untuk selanjutnya memperoleh bukti pemesana layanan penukaran uang Rupiah melalui Kas Keliling.
Bukti pemesanan penukaran adalah dokumen yang dihasilkan oleh aplikasi PINTAR sebagai bukti bahwa Sobat Rupiah telah melakukan pemesanan layanan kas Bank Indonesia melalui PINTAR.
Bukti pemesanan penukaran memuat informasi mengenai kode pemesanan, nama penukar, lokasi penukaran, jadwal penukaran, dan jumlah uang Rupiah yang akan ditukarkan.
Bukti pemesanan penukaran dapat langsung diunduh setelah Sobat Rupiah selesai melakukan pemesanan, serta akan dikirimkan oleh aplikasi PINTAR ke alamat email yang telah dimasukan pada saat melakukan pemesanan.