Polsek Tawang Tasikmalaya Kembali Amankan Ratusan Liter Miras

7 Maret 2021, 11:55 WIB
Petugas memperlihatkan miras jenis tuak yang berhasil diamankan dari sebuah kost di Cilolohan Kota Tasikmalaya. /Dok. Polsek Tawang untuk Kabar-Priangan.com/

KABAR PRIANGAN - Jajaran Polsek Tawang, Polresta Tasikmalaya berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras tradisional jenis tuak saat menggelar patroli rutin, Minggu (7/3/2021) dini hari.

Minuman keras berbahan baku air nira itu disita dari sebuah tempat kos-kosan di wilayah Cilolohan, Kelurahan Kahuripan, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.

Kapolsek Tawang, Iptu. Nandang Rochmana mengatakan pengamanan miras itu berawal saat pihaknya melakukan patroli rutin.

Baca Juga: Ulama dan Umat Islam Kota Tasik Tolak Perpres Tentang Usaha Miras

Saat melintas Taman Makam Pahlawan, ditemukan adanya sekelompok pemuda yang sedang berkumpul. Merasa curiga, anggota langsung mendekati kelompok pemuda itu.

Ternyata mereka sedang melakukan pesta miras jenis tuak. Mereka pun langsung diamankan ke Mapolsek Tawang guna dimintai keterangan.

Selain kelompok pemuda tersebut, miras dalan 2 botol air mineral ukuran satu setengah liter dan satu kantong plastik bening turut disita.

Baca Juga: Jualan Sepi, Pedagang Gorengan di Tasikmalaya Nyambi Jual Miras Jenis Tuak

Kepada petugas mereka mengaku warga sekitar dan hanya minum-minum saja.

Sejumlah remaja dan pemuda dikenai sanksi push up dan pembinaan karena kedapatan tegak miras di kawasan TMP Karoeng Minggu dini hari tadi.

"Saat dimintai keterangan para pemuda itu mengaku mendapatkan miras dari sebuah kos-kosan di wilayah Cilolohan," ucapnya.

Menurutnya, dari informasi tersebut petugas langsung menyisir tempat kos-kosan di wilayah Cilolohan. Kedatangan petugas guna mencari miras yang ditenggarai tersimpan di tempat tersebut.

Benar saja, petugas yang melakukan penggeledahan berhasil menemukan ratusan bungkusan plastik ukuran 1 liter miras jenis tuak dalam 5 karung. Miras tersebut diduga kaan dijual di malam akhir pekan ini.

Baca Juga: Polresta Tasikmalaya Gagalkan Pendistribusian Miras untuk Diedarkan di Kota Tasikmalaya

"Setidaknya sekitar 300 liter miras jenis tuak berhasil ditemukan dan kami sita," ucapnya.

Dikatakan Nandang, barang bukti miras sebanyak 5 karung langsung diamankan ke Mapolsek Tawang untuk dimusnahkan. Sementara itu, para pemuda yang mengonsumsi miras di data dan diberikan pembinaan.

"Mereka kami minta membuat surat penyataan untuk tidak melakukan hal serupa, dan apabila ditemukan kembali akan diberi sanksi tindak pidana ringan," ungkapnya.

Baca Juga: Pesta Miras di Kuburan, Belasan Anak Punk Diamankan. Dua Diantaranya Remaja Putri

Dijelaskan dia, penyitaan dan pemusnahan tersebut merupakan bukti konkrit dan kerja nyata Polsek Tawang dalam mewujudkan komitmen "zero miras dan narkoba"

"Tidak ada ruang untuk miras dan narkoba di wilayah hukum Polsek Tawang," tegasnya.

Nandang menuturkan, miras maupun narkoba secara nyata dapat merusak mentalitas para generasi muda.

Bahkan beberapa kasus terakhir yang ditangani berawal dari menenggak miras.

Baca Juga: Polisi Gencar Razia Miras di Kota Tasikmalaya, Ratusan Botol Miras Berhasil Disita

Kondisi ini tentu harus menjadi perhatian semua elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran barang yang membahayakan kesehatan tersebut.

“Kepada masyarakat kami harapkan untuk turut serta membantu memberantas peredaran Miras dan Narkoba sebagai bentuk kepedulian kita terhadap generasi muda dan lingkungan. Segera hubungi dan laporkan ke polisi terdekat apabila ditemukan barang-barang haram tersebut," pungkasnya.***

Editor: Teguh Arifianto

Tags

Terkini

Terpopuler