Umrah dan Perjanjian Hudaibiyah

16 April 2021, 10:22 WIB
Ilustrasi umrah. /Pixabay/Mohamed Hasan/

KABAR PRIANGAN - Sejak pandemi Covid-19 terjadi, Kerajaan Arab Saudi langsung mengambil sikap tegas dengan menutup rapat-rapat kedatangan orang baik muslim maupun nonmuslim dari luar Arab.

Termasuk untuk kepentingan Umrah, kala itu pelaksanaan Umrah benar-benar dihentikan. Umrah saat itu hanya bisa dilakukan oleh para mukimin saja, yaitu warga yang tinggal di sekitar Masjidil Haram.

Keputusan Kerajaan Arab Saudi ini tentu saja membuat umat muslim di seluruh dunia terpukul. Namun apa boleh dikata, karena pandemi covid-19 dapat menghancurkan tatanan kehidupan, mau tak mau, suka tak suka, keputusan itu harus diterima.

Baca Juga: Olahraga Ringan saat Berpuasa, Ini Jenis Olahraga serta Waktunya

Setelah 7 bulan melakukan lokdown, akhirnya pada Minggu, 4 Oktober 2020 Kerajaan Arab Saudi kembali membuka secara resmi pelaksanaan umrah bagi jemaah umum.

Keputusan ini tentu saja langsung disambut gembira oleh umat muslim. Banyak orang bersujud syukur atas pengumuman ini.

Setelah sekitar 7 bulan ditutup akibat pandemi Covid-19, akhirnya umat muslim kembali dapat melaksanakan ibadah umroh.

Baca Juga: Bupati Garut Imbau Saat Beribadah di Bulan Ramadan Tetap Terapkan Prokes

Dan akhirnya, umat muslim sedunia dapat kembali memenuhi panggilan Illahi Robbi untuk melaksanakan ibadah umrah.

Jiika melihat sejarah, ditutupnya Masjidil Haram untuk pelaksanaan umrah ini bukan yang pertama kali terjadi dalam sejarah Islam.

Di zaman Rasulullah Muhammad SAW, hal ini pun sempat terjadi, yaitu pada tahun ke enam hijriah, pada saat Rasulullah SAW dan seluruh umat muslim berada di Madinah.

Baca Juga: Safari Ramadan di Garut, Wagub Serahkan Bantuan untuk Kaum Dhuafa

Selama enam tahun sejak Rasulullah SAW dan umat muslim hijrah ke Madinah, selama itu pula kaum kafir Quraisy menghalang-halangi hak kaum muslimin untuk melaksanakan ibadah di Masjidil Haram.

Sampai akhirnya di suatu malam, Rasulullah SAW bermimpi bahwa beliau bersama para sahabatnya memasuki Masjidil Haram, mengambil kunci Ka’bah, lalu melaksanakan thawaf dan umrah.

Bahkan sebagian lagi sahabat melakukan tahalul atau mencukur rambutnya.

Beliau lalu menyampaikan mimpinya itu kepada para sahabatnya. Kontan saja, hal itu langsung disambut suka cita oleh para sahabatnya.

Baca Juga: Ada Larangan Mudik, Perbatasan Jabar – Jateng dan Pangandaran Diperketat

Mereka sudah langsung dapat memprediksi bahwa mimpi Rasulullah itu sebagai pertanda bahwa mereka akan bisa kembali melaksanakan ibadah di Masjidil Haram, mereka bisa thawaf dan umrah.

Disarikan dari buku “Sirah Nabawiyah” karya Syaikh Shafiyyurrahman Al-Mubarakfuri diceritakan bahwa tak lama setelah itu, Rasulullah SAW kemudian mengumumkan rencananya untuk melaksanakan umrah.

Tentu saja hal ini disambut gembira oleh umat muslimin saat itu. Bahkan orang-orang Badui yang mendengar rencana itu, langsung berdatangan untuk bergabung.

Baca Juga: Sudah 32 Orang Meninggal Akibat Covid-19 di Kota Banjar

Tepat pada hari Senin, 1 Dzulqa’dah tahun ke enam hijriyah, Rasulullah SAW bersama rombongan berangkat dari Madinah ke Mekah. Kala itu, rombongan umat muslimin yang berangkat berjumlah 1.400 orang.

Bahkan dalam riwayat lain disebutkan berjumlah 1.500 orang. Mereka berangkat tanpa membawa senjata apapun, kecuali pedang yang biasa dibawa oleh para musafir untuk keperluan sehari-hari.

Rupanya keberangkatan Rasulullah SAW bersama 1.400 umat muslim ke Mekah ini sampai juga ke telinga kaum kafir Quraisy.

Baca Juga: Atlet dan Perbankan Serta Jemaah Haji Ciamis Mulai Dilakukan Vaksinasi pertama

Mereka pun berusaha menghalang-halangi rombongan Rasulullah SAW mengirimkan kabilah-kabilah dari berbagai suku kafir Quraisy, termasuk rombongan berkuda yang berjumlah 200 orang yang dipimpin oleh Khalid bin Walid.

Untuk menghindari bentrokan, Rasulullah tak menggunakan jalan umum yang biasa digunakan, melainkan melalui jalur yang sulit dan berat, jalur yang melalui celah-celah gunung.

Strategi ini ternyata berhasil menghindarkan bentrok fisik antara rombongan umat muslim yang dipimpin Rasulullah dengan kabilah-kabilah kaum kafir serta pasukan berkuda yang dipimpin Khalid Bin Walid.

Baca Juga: Beraksi di Berbagai Daerah di Pulau Jawa, Komplotan Ganjal ATM Dibekuk Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota

Sampai akhirnya tibalah rombongan di Hudaibiyah yang berjarak sekitar 22 km dari Mekah. Di tempat inilah, rombongan rasulullah ditahan oleh utusan kaum kafir Quraisy.

“Saat aku meninggalkan Ka’b bin Lu’ay, mereka siap berangkat ke Hudaibiyah dengan membawa pasukan untuk memerangi engkau dan menghalangi engkau memasuki Masjidil Haram,” kata utusan tersebut.

Rasulullah SAW pun mengutus Ustman bin Affan untuk menyampaikan pesan kepada kaum kafir Quraisy bahwa kedatangan rombongan umat muslim ke Mekah ini adalah untuk melaksanakan ibadah umrah, bukan untuk memerangi seseorang.

Baca Juga: Remaja 12 Tahun Asal Kadipaten Dilaporkan Hilang, Diduga Dibawa Kabur Lelaki

Tapi siapapun yang menghalangi masuk ke Masjidil Haram, maka mereka akan memeranginya. Rupanya, tekad kaum muslimin ini cukup membuat kaum kafir gentar.

Apalagi di tahun ke enam hijriah ini posisi umat muslimin sudah semakin menguat. Satu persatu tokoh-tokoh Quraisy telah masuk Islam dan mengakui bahwa Muhammad adalah Rasul utusan Allah.

Kala itu, terjadi perdebatan di kalangan kaum kafir Quraisy. Sebagian yang merupakan tokoh tua dan bijak, sikapnya mulai melunak.

Baca Juga: Kawasan Bale Gede Sumedang, Menjadi Tempat Favorit untuk Ngabuburit

Namun tokoh-tokoh mudanya bersikeras melarang rombongan kaum muslimin memasuki Mekah. Bahkan mereka siap berperang kalaupun rombongan yang dipimpin Rasulullah memaksa masuk ke Masjidil Haram.

Setelah diantara mereka terjadi perdebatan, akhirnya disepakati untuk melakukan perundingan dengan rombongan kaum muslimin. Kaum kafir Quraisy mengutus salah seorang utusannya, yaitu Suhail bin Amr untuk melakukan perundingan.

Suhail pun menemui Rasulullah SAW dan melakukan perundingan. Setelah panjang lebar, berunding, akhirnya disepakati beberapa klausul perundingan, diantaranya:

  1. Rasulullah dan kaum muslimin tak boleh masuk Mekah dan harus kembali ke Madinah pada tahun ini. Namun tahun depan kaum muslimin boleh melaksanakan ibadah umrah di Masjidil Haram selama tiga hari. Selama itu pula, kaum kafir Quraisy tak boleh menghalangi dengan cara apapun.
  2. Dilakukan gencatan senjata selama 10 tahun sehingga semua merasa aman.
  3. Barang siapa yang ingin bergabung dengan pihak Rasulullah SAW maka dia boleh melakukannya, juga sebaliknya. Kabilah yang bergabung dengan salah satu pihak, maka kabilah itu merupakan bagian dari pihak tersebut.
  4. Siapa pun orang Quraisy yang mendatangi Rasulullah tanpa izin walinya, maka dia harus dikembalikan kepada kaum Quraisy. Namun barang siapa dari kaum Muhammad yang mendatangi kaum Quraisy, maka dia tak boleh dikembalikan.

 

Baca Juga: Ikan Sidat Menghilang dan Nyaris Punah di Pangandaran, Susi Tak Bisa Lagi Makan Pepes Sidat

Setelah perjanjian itu, maka rombongan Rasulullah terpaksa kembali ke Madinah. Mereka batal melaksanakan umrah tahun itu, dan baru pada tahun ke tujuh hijriah, kaum muslimin bisa melaksanakan umrah.

Sejumlah sahabat kecewa dengan perjanjian itu, diantaranya Umar dan Ali karena dianggap merugikan kaum muslimin. Kecuali Abu Bakar Sidiq yang tetap mantap dengan perjanjian itu.

Abu Bakar Ash-Shiddiq lalu menyampaikan firman Allah surat Al-Baqarah ayat 216 untuk menyenangkan hati kaum Muslimin.

Baca Juga: Alun-alun dan Mesjid Agung Sumedang Ternyata Tempat Favorit Ngabuburit Bupati Dony Semasa Kecil

"Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui," (Al-Baqarah : 216).

Perjanjian itu kemudian dikenal dengan nama perjanjian Hudaibiyah. Perjanjian ini merupakan awal kemenangan untuk umat Islam.

Sekilas, perjanjian ini sangat merugikan Nabi dan kaum Muslimin. Namun justru dengan perjanjian Hudaibiyah ini kaum muslimin mendapatkan kemenangan telak.

Baca Juga: Perpanjang SIM Secara Online, Berikut Langkah-langkah yang Harus Diikuti

Dan kemudian hari kemenangan benar benar terjadi sebagaimana janji Allah SWT dalam surat Al Fath.

“Sesungguhnya kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata” (Al-Fath : 1).***

Editor: Zulkarnaen Finaldi

Tags

Terkini

Terpopuler