Viral, Pembuatan SKCK Rp 30.000, Petugas  Minta Biaya Tambahan

20 April 2021, 14:14 WIB
kuitansi pembayaran pembuatan SKCK /Pikiran-Rakyat.com/

KABAR PRIANGAN - Akun twitter @cocachele tiba-tiba menjadi viral di media sosial pada Senin, 19 April 2021 kemarin.

Penyebabnya, pemilik akun mengunggah biaya pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebesar Rp30.000.

Namun yang membuat unggahannya viral, pemilik akun itu menyebutkan bahwa setelah membayar biaya Rp 30.000 tersebut, dia diminta biaya tambahan lagi.

Baca Juga: Pelaku Bermodus CPNS Dibekuk Polisi. Kapolres: MSP Kami Tangkap di Jakarta Selatan

Karena saat itu dirinya hanya punya uang tersisa Rp 5000, maka uang itulah yang kemudian diberikan kepada petugas.

Dikutip dari Pikiran-Rakyat.com dengan artikel “Viral Biaya Pembuatan SKCK Rp30.000 Diminta Lagi Uang Tambahan, Akhirnya Diberi Rp5.000", unggahan itu dibagikan oleh akun Twitter @cocachele pada Senin, 19 April 2021.

"Bikin SKCK dtg ke polsek di pintu ditulis biayanya 30rb. Pas udh selesai dibilang “Biayanya 30rb tp kl mau ditambahin boleh ya Mbak” terus aku kasih 30rb pas," tulis @cocachele.

Baca Juga: Persib vs PS Sleman 1-1 (3-2), Roberts: Pemain Mengalami Kesulitan, Permainan Tidak Terlalu Bagus

"Katanya “ditambahin ya Mbak...” LHAAAA emg prosedurnya gitu atau pungli ya? @DivHumas_Polri," tambahnya.

Akun @cocachele juga menyebutkan dia awalnya belum ambil uang dan hanya punya Rp5.000.

"Btw tadi belom ambil duit krn pas mampir atm abis, jd cuma bawa sisa 35rb trs aku blg “Yah saya gak bawa uang lagi cm ada 5rb...” kata petugasnya “Yaudah Mbak gapapa kok” terus diambil juga 5rb ku," tulisnya.

Baca Juga: Alami Benturan Kepala, Dedi Kusnandar Dilarikan ke Rumah Sakit

Dalam unggahannya itu, pemilik akun @cocachele mempertanyakan, apakah memang boleh meminta lebih diluar ketentuan yang berlaku.

"Tapi kalo kwitansinya 30rb tp kita dimintain lebih emang boleh ya kayak gitu??," cuitnya.

Namun dalam unggahan itu tak disebutkan domisili serta Polsek mana tempat dia mengajukan pembuatan SKCK.(Julkifli Sinuhaji/PR.COM)***

Editor: Zulkarnaen Finaldi

Tags

Terkini

Terpopuler